Siak
Mantan BUPATI SIAK Arwin AS dan Sejumlah Pejabat HADIR pada Sidang PT DSI Kasus Pemalsuan SK Menhut
Mantan Bupati Siak Arwin AS dan sejumlah pejabat hadir pada sidang PT Duta Swakarya Indah (DSI) dalam kasus pemalsuan SK Menhut
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Mantan BUPATI SIAK Arwin AS dan Sejumlah Pejabat HADIR pada Sidang PT DSI Kasus Pemalsuan SK Menhut
TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Mantan Bupati Siak Arwin AS dan sejumlah pejabat hadir pada sidang PT Duta Swakarya Indah (DSI) dalam kasus pemalsuan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan (Menhut).
Mantan Bupati Siak 2 periode Arwin AS dan sejumlah pejabat Siak dihadirkan menjadi saksi pada sidang lanjutan PT Duta Swakarya Indah (DSI), Kamis (2/5/2019) di PN Siak.
Selain Arwin juga tampak mantan Kabag Humas Suntoro, Joni, mantan Kabag Tapem yang saat ini telah menjabat sebagai Asisten I Setdakab Siak Leonardus Budhi Yuwono dan Doni Syafrial dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca: VIRAL Ibu Muda CANTIK Menyusui Bayinya di Pesta Pernikahan, Ternyata Artis Terkenal dan Selebgram
Baca: EMAK-EMAK Militan dan GRN PAS Riau Pasang Spanduk UCAPAN Selamat PRABOWO Terpilih sebagai PRESIDEN
Baca: LINK LIVE Real Count Pilpres 2019, UPDATE Kamis 2 Mei Pukul 14.30 WIB, Prabowo Unggul di BANTEN
Bupati Siak Arwin AS hadir sebelum sidang dibuka bersama anaknya Ricky Hariansyah.
Saat tiba di depan ruang sidang utama PN Siak, Arwin menyalami wartawan dan para pihak berperkara.
Arwin juga tampak selalu tersenyum di ruangan sidang.
Ia menyatakan sehat kepada majlis sebelum diperiksa.
Setelah semua saksi disumpah, L Budhi Yuwono yang diperiksa terlebih dahulu.
Ia dicecar berbagai pertanyaan baik oleh JPU maupun Penasehat Hukum (PH) Suratno Konadi dan Teten Effendi, Syafril dan kawan-kawan.
JPU Kejati Riau dan Kejari Siak dipimpin Syafril mengajukan beragam pertanyaan dengan nada tegas kepada L Budhi Yuwono.
Mendengar nada suara itu diprotes oleh tim PH terdakwa, sehingga jalannya persidangan semakin panas.
"Yang diketahui ada pemalsuan surat keputusan kementrian kehutanan tentang pelepasan kawasan hutan," kata L Budhi Yuwono.
L Budhi Yuwono diperiksa sebagai saksi terkait jabatannya sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Siak sebelumnya.
Baca: EMAK MILITAN Riau akan Pasang Spanduk UCAPAN SELAMAT Terpilihnya PRABOWO sebagai PRESIDEN 2019-2024
Baca: LINK UPDATE Real Count Pilpres 2019, Prabowo Unggul Atas Jokowi 900 Ribu Suara di Provinsi BANTEN
Baca: HASIL Real Count Pilpres 2019 di Situng KPU akan Ketahuan CURANG Tanggal 22 Mei, Ini Kata Mahfud MD
Ia melihat dokumen terkait Inlok da IUP PT DSI, sebab sebelum ada badan perizinan dan permodalan terpadu satu pintu, perizinan Inlok dan IUP adalah kewenangan Tapem.
