Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Janda Muda Berusia 22 Tahun Mendominasi di Gresik: 1,5 Tahun Tembus Angka 927 Orang

Dalam setengah tahun terakhir, hampir seribu perempuan menjadi janda muda baru di Kota Pudak Gresik.

foto/net
ilustrasi pernikahan 

Janda Muda Berusia 22 Tahun Mendominasi di Gresik: 1,5 Tahun Tembus Angka 927 Orang

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Menurut KBBI, janda berarti wanita yang tidak lagi bersuami. Bisa karena bercerai atau karena ditinggal mati suaminya.

Sebenarnya, tidak ada masalah soal wanita berstatus janda. Namun ada fakta baru soal janda yang membuat khawatir.

Dilansir dari wartakota.tribunnews.com pada Rabu (24/7/2019), angka perceraian di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, cukup tinggi.

Akibatnya, janda muda di Kabupaten Gresik pun terus bertambah.

Dalam setengah tahun terakhir, hampir seribu perempuan menjadi janda muda baru di Kota Pudak Gresik.

Jumlah tepatnya janda muda tersebut adalah 927 orang.

Jumlah itu dihitung mulai bulan Januari hingga Juni 2019 atau semester pertama tahun 2019 ini.

Faktor penyebab perceraian di Kabupaten Gresik atau faktor penyebab banyaknya janda muda di Gresik ini sangat bervariatif.

Baca: Bertemu dengan Prabowo, Megawati Siapkan Menu Khusus

Baca: NARKOBA Bakal Jerat 4 Artis Lagi, Usai Nunung dan Jefri Nichol, Polisi Kini Buru M, B, D & A

Baca: Jefri Nichol Terjerat Narkoba, Joe Taslim Berikan Dukungan: Stay strong Jeprot

Tetapi, sebagian besar perceraian dipicu oleh oleh faktor ekonomi.

Angka tersebut mengalami peningkatan dibanding semester pertama tahun 2018 lalu yakni, 843 pasangan yang berakhir berpisah setelah vonis palu hakim.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Gresik, Emi Rumhastuti membeberkan penyebab perceraian tersebut.

Menurut Emi Rumhastuti, selain karena faktor ekonomi, perceraian juga dipicu oleh perselisihan terus menerus dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"KDRT masuk kategori ekonomi, bukan hanya main tangan tetapi lebih ke tidak memberi nafkah sehingga menimbulkan kekerasan batin," ujarnya, saat ditemui di kantor PA Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 45 pada Selasa (23/7/2019).

Pada semester pertama tahun 2019, perceraian karena faktor ekonomi mencapai 459 kasus.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved