Kasus Bansos Bengkalis
Polda Riau Selidiki Korupsi Bansos Bengkalis Rp230 Miliar
Dugaan perkara korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Kabupaten Bengkalis
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau masih menyelidiki laporan dugaan perkara korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebesar Rp230 miliar.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Riau," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis siang.
Sampai sejauh ini, demikian Guntur, untuk perkara tersebut pihak penyidik belum melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Sesuai dengan tahapan, kata dia, perkara ini terlebih dulu akan diinvestigasi untuk memastikan adanya kerugian negara.
Sementara ini menurut laporan, kata AKBP Guntur, dana bansos sebesar Rp230 miliar itu sebelumnya disalurkan ke sekitar 2.000 orang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat dan organisasi serta yayasan dan lainnya.
"Kalau sudah tepat waktunya, akan ada pemeriksaan saksi-saksi dan kemudian naik statusnya ke tingkat penyidikan," kata dia.
Sebelumnya Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Wilayah Riau menyatakan ada ratusan lembaga mulai dari yayasan hingga swadaya masyarakat dan organisasi mesyarakat diduga fiktif namun tetap menerima dana bantuan sosial secara rutin setiap tahun.
"Ini yang harus menjadi catatan bagi lembaga penegak hukum agar menindaklanjuti temuan ini," kata aktivis Fitra Riau, Riono.(antara)