Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Tangkap Gubernur Riau

Penyidik KPK Geledah Kediaman Gulat Manurung

Sekitar 6 Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Gulat Medali Emas Manurung

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: harismanto

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgio
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sekitar 6 Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Gulat Medali Emas Manurung, tersangka kasus pemberi suap kepada Gubernur Riau Annas Maamun, di Jalan Rawa Sari Nomor 8 Bukit Raya Pekanbaru, Sabtu (4/10/2014).

Penyidik KPK yang tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 langsung masuk kedalam rumah berlantai 2 tersebut. Saat itu kondisi kediaman Gulat dalam kondisi kosong, hanya ada petugas security yang ada di rumahnya. Meski kosong, namun di garasi rumah bercat kuning itu tampak terparkir 3 unit mobil dan satu unit sepeda motor.

Satu dari tiga mobil tersebut tampak menggunakan plat merah, BM 1805 TP. Sekitar 25 menit melakukan pengeledahan, seluruh penyidik. Langsung keluar rumah. Pantauan Tribun tampak penyidik membawa barang bukti berupa 1 buah kardus dan koper.

Usai melakukan pengeledahan di Rumah kediaman Gulat ME Manurung, KPK langsung bergerak cepat menuju ke ruko tiga lantai yang berada di jalan Arifin Ahmad. Ruko ini dijadikan sebagai kantor PT. Anugrah Kelola Artha. Namun belum ada informasi yang pasti terkait, siapa sebenarnya pemilik PT. Anugrah Kelola Artha yang digeledah penyidik KPK ini. (*)

Apa sebenarnya yang dicari KPK dalam pengeledahan itu? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK.

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Pages Facebook: Tribuners Pekanbaru Interaktif.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved