KPK Tangkap Gubernur Riau
Penyidik KPK Geledah Kediaman Gulat Manurung
Sekitar 6 Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Gulat Medali Emas Manurung
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: harismanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgio
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sekitar 6 Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Gulat Medali Emas Manurung, tersangka kasus pemberi suap kepada Gubernur Riau Annas Maamun, di Jalan Rawa Sari Nomor 8 Bukit Raya Pekanbaru, Sabtu (4/10/2014).
Penyidik KPK yang tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 langsung masuk kedalam rumah berlantai 2 tersebut. Saat itu kondisi kediaman Gulat dalam kondisi kosong, hanya ada petugas security yang ada di rumahnya. Meski kosong, namun di garasi rumah bercat kuning itu tampak terparkir 3 unit mobil dan satu unit sepeda motor.
Satu dari tiga mobil tersebut tampak menggunakan plat merah, BM 1805 TP. Sekitar 25 menit melakukan pengeledahan, seluruh penyidik. Langsung keluar rumah. Pantauan Tribun tampak penyidik membawa barang bukti berupa 1 buah kardus dan koper.
Usai melakukan pengeledahan di Rumah kediaman Gulat ME Manurung, KPK langsung bergerak cepat menuju ke ruko tiga lantai yang berada di jalan Arifin Ahmad. Ruko ini dijadikan sebagai kantor PT. Anugrah Kelola Artha. Namun belum ada informasi yang pasti terkait, siapa sebenarnya pemilik PT. Anugrah Kelola Artha yang digeledah penyidik KPK ini. (*)
Apa sebenarnya yang dicari KPK dalam pengeledahan itu? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Pages Facebook: Tribuners Pekanbaru Interaktif.