Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sidang Annas Maamun

Annas Maamun Tuding Zulher Bohong

"Semua orang bisa temui saya, bahkan tukang becak sekalipun bisa menemui saya," kata Annas

Editor: harismanto

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANDUNG - Sidang lanjutan kasus dugan suap alih fungsi kawasan hutan dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun. kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (1/4/2015).

Kali ini sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi itu menghadirkan tiga pejabat penting di Riau. Mereka adalah Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulher, dan Kepala Bappeda Riau M Yafiz.

Terdakwa Annas Maamun duduk menyimak keterangan saksi di kursi yang berdampingan dengan tim kuasa hukumnya.

Pada sidang yang dipimpin Barita Lumban Gaol SH sebagai ketua majelis hakim, Annas sempat menuding Zulher telah berbohong. Politisi Golkar itu tak terima disebut Zulher sebagai gubernur yang sulit ditemui, termasuk oleh Zulher selaku Kepala Dinas Perkebunan Riau.

"Keterangan saksi (Zulher) yang menyebutkan saya sulit ditemui adalah bohong. Semua orang bisa temui saya, bahkan tukang becak sekalipun bisa menemui saya," kata Annas, ketika diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk menanggapi keterangan saksi.

Annas pun melanjutkan, keterangan Zulher yang menyebutkan bahwa ia hanya bisa ditemui jika difasilitasi oleh Gulat Manurung, yang sudah divonis bersalah dalam kasus sama, juga adalah bohong.

Menurut Annas, Zulher telah menyimpulkan keterangannya sendiri yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. (Tribun Pekanbaru Cetak)

Apa saja yang terungkap dalam Sidang Annas Maamun? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi HARI INI. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved