Sidang Annas Maamun
Mantan Menhut Zulkifli Hasan Akui Pernah Bertemu Bos Duta Palma
"Tapi yang ditangkap Gubernur ini (Annas Maamun) boleh nambah, sehingga semua berlomba-lomba supaya bisa masuk dan nyogok macam-macam," kata Zulkifli.
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANDUNG - Ketua Majelis Hakim Barita Lumban Gaol SH pun sempat mencecar Mantan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan soal pernyataan revisi SK Menhut N0 673/2014.
Pasalnya, menurutnya selama ini dalam persidangan penafsiran yang didapat yaitu memungkinkan untuk penambahan usulan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan. Zulkifli pun mengatakan, bukan itu maksudnya saat menyampaikan boleh ada penambahan.
"Saya bilang kalau ada perbaikan, silahkan usulkan. Terutama kalau ada dari masyarakat. Tapi yang ditangkap Gubernur ini (Annas Maamun) boleh nambah, sehingga semua berlomba-lomba supaya bisa masuk dan nyogok macam-macam," kata Zulkifli.
Dalam persidangan kemarin, Zulkifli Hasan mengakui pernah bertemu bos PT Duta Palma, Surya Darmadi, di kantor Kementerian Kehutanan. Ia mengatakan kedatangan Surya saat itu bertujuan meminta izin mengembangkan usahanya pada sektor kehutanan.
"Saat itu saya katakan silakan karena memang pemerintah mengutamakan perusahaan nasional. Apalagi kalau di sumber daya alam. Sebisa mungkin sumber daya alam itu bisa dikembangkan oleh perusahaan nasional," kata Zulkifli saat dicecar jaksa.
Sebelumnya, dalam persidangan Gulat Manurung, yang telah divonis tiga tahun penjara, ia Surya Darmadi untuk bicara dengan Annas agar lahan perkebunan sawitnya seluas 18 ribu hektare masuk dalam usulan revisi SK Menhut No 673/2014.
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, Darmadi telah menyerahkan Rp 3 miliar dari Rp 8 miliar yang dijanjikannya kepada Annas Maamun untuk memuluskan permintaannya. (Tribun Pekanbaru Cetak)
Bagaimanakah sidang Annas Maamun yang menghadirkan saksi Mantan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi HARI INI. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru