Sidang Annas Maamun
Mantan Menhut Zulkifli Hasan Sebut Annas Maamun Salah Tafsir
"Saya bahkan sampai diboikot, tidak boleh datang ke Riau. Masyarakat adat ngamuk," kata Zulkifli Hasan
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANDUNG - Mantan Menteri Kehutanan, yang kini menjabat Ketua MPR, Zulkifli Hasan menyebut Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun, salah menafsirkan pernyataannya soal revisi SK Menhut No 673/2014.
Hal itu disampaikan Zulkifli ketika dicecar jaksa dan majelis hakim dalam persidangan terdakwa Annas Maamun dalam kasus dugaan suap alih fungsi hutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/4/2015).
Zulkifli tiba di Pengadilan Tipikor Bandung sekitar pukul 09.00, menggunakan mobil Toyota Alphard berwarna hitam. Setibanya di ruang sidang, Zulkifli yang menggunakan pakaian safari hitam, harus menunggu datangnya majelis hakim selama kurang lebih 45 menit.
Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Zulkifli terkait terbit SK Menhut No 673/2014. Zulkifli menjelaskan, saat ia menjabat Menteri Kehutanan (Menhut), masyarakat Riau kerap mendatangi ke kantornya bahkan Istana Negara untuk menyampaikan keinginan mereka untuk segera memperoleh RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah).
"Saya bahkan sampai diboikot, tidak boleh datang ke Riau. Masyarakat adat ngamuk," kata Zulkifli Hasan, yang juga Ketua Umum DPP PAN.
Hingga kemudian pada HUT Riau pada 8 Agustus 2014, ia menyerahkan SK pada Annas. Di hadapan ribuan peserta upacara HUT Riau, Zulkifli saat itu menyampaikan, masih ada kesempatan apabila ada masyarakat yang akan mengajukan permohonan.
"Tapi bukan usulan baru, melainkan perbaikan bagi yang keberatan. SK Menhut No 673/2014 itu bersifat belum mengikat karena masih bisa berubah," katanya. (Tribun Pekanbaru Cetak)
Apa saja yang disampaikan Mantan Menhut dalam kesaksiannya di sidang Annas Maamun? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi HARI INI. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru