Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Pekanbaru, Warga Diminta Waspada
Tersangka sebelumnya dilaporkan sudah membuat resah pedagang terkait temuan uang palsu.
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - GM (26) tak berkutik setelah Tim Opsnal Polsek Tampan, meringkusnya dengan barang bukti uang palsu.
Tersangka sebelumnya dilaporkan sudah membuat resah pedagang terkait temuan uang palsu. Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memancing tersangka.
"Tersangka menggunakan upal untuk jual beli. Upal itu sendiri sengaja diproduksi oleh tersangka bersama rekannya," terang Kanitreskrim Tampan, Iptu Eru Alsepa, Kamis (26/5/2016).
Dari pengungkapan tersangka GM, polisi menyita dua lembar uang kertas masing-masing nominal Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
"Satu orang ditetapkan sebagai tersangka yang merupakan rekan tersangka dengan inisial AN," ujar Eru.
Pihaknya juga mendalami kejahatan pemalsuan uang tersebut. Termasuk mencari alat yang digunakan tersangka untuk mengandakan uang.
Terkait peredaran Upal, Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Adi Wibowo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat transaksi jual beli. Perhatikan uang yang diserahkan apalagi dalam nominal besar.
"Jika ada temuan upal, segera laporkan ke polisi. Kami juga akan berupaya memantau dan mewaspadai peredaran upal," terangnya. (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
