Dewan Minta Polda Tidak Bedakan Perlakuan Antara Masyarakat dengan Perusahaan
DPRD berencana akan menggelar hearing dengan Polda Riau untuk mempertanyakan kebijakan terkait penghentian penanganan kasus karhutla.
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Alexander
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pihak DPRD Riau sangat menyayangkan kebijakan Polda Riau atas penghentian penanganan kasus Karhutla bagi 11 perusahaan yang sebelumnya diduga terlibat dalam kasus Karhutla pada tahun 2015 lalu.
Sekretaris Komisi A DRPD Riau, Suhardiman Amby, Rabu (20/7/2016) mengatakan, pihaknya akan melakukan hearing dengan pihak Polda Riau dalam waktu dekat, untuk mempertanyakan kebijakan yang putuskan oleh pihak Polda Riau tersebut.
“Kami akan komunikasikan dengan kawan-kawan di komisi A dalam waktu dekat ini, kalau sudah final, akan kita jadwalkan melakukan hearing dengan pihak Polda. Kita sangat menyayangkan kebijakan tersebut,” ujar Suhardiman kepada Tribun.
Suhardiman juga mengatakan, pihaknya berharap, agar pihak Polda memberikan perlakuan yang berbeda antara masyarakat dengan perusahaan. Karena, seharusnya yang lebih diutmakan itu adalah masyarakat, bukan perusahaan. (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
