Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Untuk Apa Prasetio Konsultasi dengan Pengembang soal Raperda Reklamasi?

Baik Ariesman maupun Trinanda duduk di kursi persidangan sebagai terdakwa kasus dugaan penyuapan anggota DPRD

Editor:

Prasetio yang beralasan tidak paham dengan masalah teknis tersebut akhirnya menghubungi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik melalui sambungan telepon.

Prasetio pun menyerahkan telepon tersebut kepada Aguan agar Aguan bisa berbicara langsung kepada Taufik.

Kepada Taufik, Aguan meminta agar NJOP ditentukan sebesar Rp 3 juta. Aguan mengatakan "titip baik ya" kepada Taufik.

Hal ini langsung dijelaskan oleh Taufik di ruang sidang. "Pak Aguan usul NJOP Rp 3-10 juta, tapi saya tidak menanggapi, karena Perda tidak mengatur NJOP," ujar Taufik saat dikofirmasi oleh Jaksa Penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

=Meski membantah mengakomodasi permimtaan Aguan, dalam pembicaraan melalui telepon, Taufik menyatakan kesiapannya untuk memenuhi permintaan Aguan.

Soal it, Taufik mengaku hanya menghormati saja. "Saya hanya mendengarkan saja, untuk penghormatan saja," kata Taufik.

Kompromi atau konsultasi?

Hubungan antara Prasetio dan Aguan membuat jaksa heran. Jaksa mempertanyakan alasan seorang ketua DPRD harus turun tangan langsung berkomunikasi dengan pengembang mengenai reklamasi.

"Anda kan ketua DPRD, ngapain soal pembahasan raperda, Anda telepon pengembang yang mengerjakan reklamasi itu?" tanya jaksa.

Prasetio mengatakan bahwa semua itu ia lakukan karena banyaknya isu-isu mengenai reklamasi yang perlu dikonsulitasikan dengan orang lain.

Prasetio yang tidak masuk dalam Balegda itu juga ingin mengerti mengenai permasalahan tersebut.

Alih-alih bertanya kepada anggota Balegda, Prasetio memilih bertanya kepada Aguan.

"Haruskah bertanya langsung kepada pengembang? Anda konsultasi atau kompromi?" tanya Jaksa kepada Prasetio.

Politikus PDI Perjuangan itu kemudian mengatakan bahwa ia mengantisipasi risiko dibohongi oleh anggota Balegda. Itu sebabnya ia lebih memilih bertanya kepada Aguan.

"Saya konsultasi, Pak. Saya enggak mau pembahasan ini, dibohongi juga oleh Balegda karena nanti yang tanda tangan saya. Cobaan juga buat saya," ujar Prasetio. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved