Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Riau Sebut Perusahaan Tak Punya Hak untuk Buat Perjanjian dengan Masyarakat

Pihak DPRD Riau memastikan tidak ada upaya perbaikan hubungan lagi antara masyarakat sejumlah kecamatan di Rokan Hilir dengan pihak perusahaan.

Penulis: Alex | Editor: M Iqbal
Desain Tribun Pekanbaru
ilustrasi tribun 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pihak DPRD Riau memastikan tidak ada upaya perbaikan hubungan lagi antara masyarakat sejumlah kecamatan di Rokan Hilir dengan pihak perusahaan yang selama ini dianggap merugikan masyarakat.

Setelah pihak DPRD Riau turun ke Rokan Hilir untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat sebelumnya, diketahui ternyata lahan yang digunakan perusahaan di sana tidak berizin.

"Kita memang ingin memediasi, kemudian meninjau dan memperbaiki kontrak antara pihak perusahaan dengan masyarakat, sehingga tidak hanya menguntungkan pihak perusahaan, tapi sama-sama untung dengan masyarakat," kata Manahara kepada Tribun, Rabu (8/3).

Dengan ditemukannya lahan-lahan yang digunakan perusahaan tidak berizin, maka pihak DPRD menilai tidak ada hak perusahaan untuk membuat kontrak atau perjanjian dengan masyarakat. Dengan disahkannya RTRW dalam waktu dekat, maka hal ini akan menjadi solusi nantinya, dan pihak perusahaan tidak alan bisa lagi bertempat di sana. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved