Ayo Berzakat
Mengentaskan Kemiskinan Melalui Zakat
Vitalnya posisi zakat membuat seorang Abu Bakar yang dikenal sangat lemah lembut mengumumkan perang terhadap pembangkang zakat tersebut
(Pada lafazh lainnya lagi: ‘Supaya mereka menjadikan Allah sebagai satu-satunya yang berhak diibadahi).
Apabila mereka mentaatimu karena yang demikian itu (dalam riwayat lain: ”apabila mereka telah mentauhidkan Allah Azza wa Jalla ), maka beritahukanlah kepada mereka bahwa sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu sehari semalam.
Jika mereka mentaatimu karena yang demikian itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas mereka sedekah yang diambil dari orang-orang yang kaya di antara mereka; lalu dibagikan kepada orang-orang yang miskin di antara mereka.
Jika mereka mentaatimu karena yang demikian itu, maka jauhilah olehmu harta-harta mereka yang baik dan takutlah kamu terhadap do’a orang yang dizhalimi, karena tidak ada hijab antara do’a orang yang dizhalimi dengan Allah.”[7]
Dalam hadits ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan bahwa sedekah (zakat) yang wajib ini harus dipungut dari orang-orang kaya kemudian dibagikan kepada orang-orang miskin dari kalangan mereka itu juga.
Dalam hadits ini juga terdapat isyarat bahwa dalam pengelolaan zakat itu perlu ada petugas khusus untuk memungutnya dari orang-orang kaya dan membagikan kepada orang-orang miskin.
Allah Menjelaskan dalam Alqur’an :
Ambillah zakat dari harta mereka untuk membersihkan harta mereka dan menghapus kesalahan mereka dan berdo’alah untuk mereka, sesungguhnya do’a kamu itu menjadi ketentraman jiwa mereka dan Allah maha mendengar lagi maha mengetahui (QS. At-taubah 103).
Kata Khuz “ ambillah adalah fi’il amr atau kalimat perintah yang ditunjukan kepada Nabi Muhammad dalam kapasitasnya sebagai pemimpin umat untuk memungut zakat.
Menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani Pemerintah bahkan boleh mengambilnya secara paksa jika masyarakatnya enggan untuk membayar zakat.
Usaha Islam dalam menanggulangi kemiskinan itu bukanlah suatu usaha yang sambil lalu, temporer, atau setengah-setengah.
Pemberantasan kemiskinan, bagi Islam, justru merupakan salah satu asas yang khas dengan sendi-sendi yang kokoh.
Tidak mengherankan kalau zakat yang telah dijadikan oleh Allah sebagai sumber jaminan hak-hak orang-orang fakir miskin itu tersebut ditetapkan sebagai rukun Islam yang ketiga.
Islam sudah menorehkan sejarah kebangkitan dan kegemilangan ekonomi dibangun dimasa Khalifah Umar Bin Abdul Aziz melalui zakat.
Diriwayatkan oleh Ubaid, bahwa Gubernur Baghdad Yazid bin Abdurahman mengirim surat tentang melimpahnya dana zakat di Baitulmaal karena sudah tidak ada lagi orang yang mau menerima zakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ketua-baznas-bengkalis-ali-ambar_20170929_091248.jpg)