Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampar

Waspada! Pil PCC Sudah Masuk Kampar, Ini Efek yang Ditimbulkan

Dibuktikan dengan penangkapan diduga pengedar sekaligus pengguna di Kecamatan Tambang, Selasa (3/10/2017).

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Afrizal
Facebook/TMC Polda Metro Jaya
Pil PCC 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nando

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Peredaran pil Paracetamol, Cafein dan Carisoprodol (PCC) sudah masuk Kampar.

Dibuktikan dengan penangkapan diduga pengedar sekaligus pengguna di Kecamatan Tambang, Selasa (3/10/2017).

Informasi yang beredar, Rabu (4/10/2017), dua orang ditangkap di Desa Teluk Kenidai.

Baca: VIDEO TEASER EKSKLUSIF: Penunggak Pajak Kendaraan Diuber

Baca: 3 Kasus Serangan Hewan Buas Terhadap Warga di Riau Selama Oktober, Nomor 3 Terjadi di Kebun Karet

Dari tangan mereka diamankan puluhan butir pil PCC.

Penangkapan itu dibenarkan Kepala Kepala Kepolisian Sektor Tambang, AKP. Jambi Lumban Toruan saat dikonfirmasi, Rabu pagi.

Meski begitu ia belum bersedia banyak berkomentar.

"Langsung dibawa ke Polres Kampar kemarin habis penangkapan," kata Jambi.

Baca: Hobi Nonton Film Action, Ternyata Polwan Cantik Suci Mayfika Pernah Lakoni Pekerjaan Ini

Baca: Sediakan 2.231 Lowongan, Pekanbaru Job Expo Dibuka Wakil Walikota Pagi Ini

Ia menuturkan, pihaknya berhasil mengungkap kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

Beberapa waktu lalu akibat mengkonsumsi PIl PCC, seorang pelajar di Kendari tewas dan puluhan lainnya harus dilarikan ke rumah sakit.

Diberitakan sebelumnya, PCC itu sendiri adalah kepanjangan dari Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved