Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dumai

Tak Kantongi Izin, 33 Tiang Tumpu Operator Seluler Disegel Satu Dicabut

Selama 10 hari ini mereka sudah memasang 33 tiang tumpu. Tapi pihak penyedia layanan seluler belum mengantongi izin sama sekali.

Penulis: Fernando | Editor: M Iqbal
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Personel Satpol PP Dumai mencopot satu tiang tumpu di tepi Jalan Hasanuddin, Kota Dumai, Jum'at (6/10/2017). 

"Kami tidak main main, mereka memasang seolah tidak bertuan. Kok dipasangan padahal tidak ada izin," papar bambang.

Secara keseluruhan, ada 33 tiang tumpu yang sudah dipasang pihak penyedia layanan seluler. Maka ia mengaku kecolongan, tapi pihaknya segera menertibkannya. Sembari pengelola mengurus perizinannya.

"Sebaiknya ya non aktifkan dulu. Kalau tidak bakal kami putus, segera urus izin," terangnya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved