Eksklusif
Iseng Buka FB Lalu Chat dengan Mantan, Media Sosial Racun Rumah Tangga
Penelusuran selama persidangan, ternyata pasangan selingkuh di antaranya bermula dari media sosial.
Menurut Koordinator Pemulihan dan Pendampingan Korban P2TP2A Kota Pekanbaru, Herlia Santi, dari jumlah tersebut sebanyak 20 persen perceraian berawal dari perselingkuhan salah satu pasangan di media sosial.
Artinya, media sosial (medsos) menjadi salah satu yang mempengaruhi pasangan mengambil keputusan untuk berpisah.
Meski demikian, menurut Santi, media sosial kerap pula menjadi barang bukti akhir untuk ditunjukkan ke majelis hakim.
"Jadi ada masalah sebelumnya yang bermula dari komunikasi yang tidak baik. Nah, pada akhirnya media sosial dijadikan alasan menyalahkan pasangan dengan tuduhan selingkuh atau menjalin komunikasi dengan orang ketiga," papar Santi, Senin (20/11/2017) lalu.
Percakapan di media sosial menjadi bukti bahwa salah satu dari pasangan telah menjalin komunikasi dengan orang ketiga.
Menurut Santi, biasanya pasangan yang didera masalah mencari pelarian untuk mencurahkan permasalahannya
Kondisi yang kemudian menjadikan hubungan semakin merenggang dan salah satu atau masing-masing pasangan membuka komunikasi dengan pihak lain.
"Nah, kenyataan itu yang kemudian menjadikan pasangan semakin tidak harmonis dan berujung perceraian. Meski ada beberapa kasus ada pemicu awalnya," ungkap Santi.
Adapun kasus KDRT yang berujung perceraian yang ditangani P2TP2A Kota Pekanbaru pada umumnya dari kalangan menengah atas.
Kondisi yang semestinya secara ekonomi tidak bermasalah. Ada persoalan lain yang menjadi penyebab bahtera rumah tangga menjadi retak.
Menurut Santi persoalan meruncing karena komunikasi yang tidak baik.
"Pada kondisi tersebut masing-masing dari pasangan tersebut saling jaga ego. Dimana mereka merasa sudah berdaya atau mampu secara ekonomi. Jadi ketika ada masalah yang akhirnya harus berujung perpisahan, masing-masing tidak khawatir karena merasa mampu menghidupi anak atau rumah tangga," ungkap Santi.
Fakta lainnya, dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) cukup banyak laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung perceraian. Biasanya dipicu oleh kecemburuan, kecurigaan, karena bekerja di lokasi yang berbeda.
Santi mengemukakan, P2TP2A akan melakukan pendampingan terhadap pasangan suami-istri yang tengah berada di ambang perceraian. Memberikan masukan agar pasangan tidak mengambil keputusan untuk bercerai.
"Tentunya kita arahkan untuk tetap mempertahankan rumah tangganya. Mempertemukan kedua belah pihak untuk dimediasikan," ujar Santi.
Namun keputusan akhir menurut Santi berada pada pasangan tersebut. "Kita tidak melakukan intervensi. Kita hanya memberikan masukan kepada pasangan yang melaporkan adanya permasalahan dalam rumah tangga," ujar Santi. (Tribun Pekanbaru Cetak)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru EDISI HARI INI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/perceraian_sosial_media-pasangan-rumah-tangga_20150706_130731.jpg)