Dumai
Diduga Sebarkan Selebaran Menyesatkan, Polisi Amankan 2 Wanita di Dumai
Petugas langsung mengamankan keduanya dan meminta keterangan. Masyarakat resah dengan adanya buletin tersebut.
Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNDUMAI.COM,DUMAITIMUR- Tim Opsnal Polsek Dumai Barat terpaksa mengamankan dua orang wanita, Sabtu (16/12/2017) kemarin.
Ada dugaan mereka sudah menyebar selebaran menyesatkan.
Mereka menyebar sebuah buletin yang membuat masyarakat di Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai resah.
Informasi Tribun, polisi langsung mengamankan dua warga penyebar buletin ini.
Petugas mengevakuasinya dari kerumunan masyarakat yang resah.
Petugas langsung mengamankan keduanya dan meminta keterangan.
Masyarakat resah dengan adanya buletin tersebut.
Baca: MTQ Riau Selesai, Tempat Hiburan Malam Buka Lagi di Dumai
Mereka juga sempat resah dengan beredarnya selebaran dan buku diduga menyesatkan.
"Jadi masyarakat langsung melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian terkait penistaan agama," terang Kapolres Dumai, AKBP Restika PN kepada Tribun, Minggu (17/12/2017).
Menurut Restika, polisi sudah meminta keterangan dari masyarakat dan kedua wanita itu.
Keduanya kini berstatus terlapor.
Polisi akan melakukan penelusuran lebih lanjut tentang dugaan penistaan agama tersebut.
Restika tidak merinci isi dari buletin tersebut.
Ia menyebut ada kemungkinan konten yang ada dalam buletin itu mengandung unsur SARA.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tribun-baru_20161230_092519.jpg)