Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Malu Dengan Orangtua, Mahasiswi Ini Minum Pil Penggugur Kandungan, Orok Bayi Dibuang Disini

Tak ingin malu dengan orangtuanya, mahasiswi semester 8 di salah satu perguruan tinggi negeri Samarinda, menggugurkan jabang bayinya.

Editor: Muhammad Ridho
Orok Bayi 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNPEKANBARU.COM, SAMARINDA - Tak ingin malu dengan orangtuanya, mahasiswi semester 8 di salah satu perguruan tinggi negeri Samarinda, menggugurkan jabang bayinya.

Wanita berisial TS (21) itu tak pernah menyangka aksinya akan diketahui, kendati saat ia menggugurkan bayi yang masih berbentuk orok itu, tidak diketahui oleh siapa pun.

Kasus aborsi itu baru terungkap, setelah penjaga kost di kos-kosan yang terletak di jalan Pramuka 17, membersihkan salah satu kamar di lantai 1 kos, pada Selasa (26/12) kemarin.

Penjaga kost mulai membersihkan kamar, hingga ke kamar mandi. Saat itu kondisi kloset tersumbat yang mengakibatkan air maupun kotoran meluber tumpah ke lantai.

Si penjaga pun dibuat terkejut dengan adanya benda mencurigakan di samping kloset, setelah diamati, ternyata itu merupakan orok bayi.

"Penjaga kost yang temukan orok itu, saat itu si penjaga hendak membersihkan salah satu kamar kost di lantai 1," ucap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Utara, Iptu Wawan Gunawan, Rabu (27/12/2017).

Mendapati laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dan mengamankan wanita tersebut, beserta pacarnya yang diduga ayah dari orok tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, TS menggugurkan kandunganya itu dengan meminum pil penggugur kandungan sebanyak 16 jenis pil, yang dibelinya via online, seharga Rp 838 ribu.

"Sejak Agustus si wanita tidak lagi datang bulan, karena malu dan takut dengan orangtuanya, dia mencari cari di internet obat penggugur kandungan. Dia memang beberapa kali berhubungan badan di luar nikah dengan pacarnya, salah satunya dilakukan di salah satu hotel melati," urainya.

"Dia konsumsi obat itu sejak 23 Desember, obatnya diminum ada yang setiap setengah jam sekali, per tiga jam sekali dan setiap hari," tambahnya.

Lalu, TS yang tinggal di kamar kost lantai 2, buang air di kamar mandi kostnya, saat itulah orok bayinya keluar di kloset, yang membuatnya langsung menyiramkan air hingga orok itu masuk ke saluran pembuangan.

Namun, pipa kloset di kamar mandinya ternyata tersangmbung dengan kloset di bawah kamarnya, yang membuat orok tersebut keluar dari kloset di kamar kost lantai 1, saat adanya penyumbatan.

"Jadi, dia buang oroknya lewat kloset kamarnya, ternyata keluar di kloset bawah kamarnya," ucap Iptu Wawan.

"Keduanya sudah dilakukan pemeriksaan, statusnya masih sebagai terperiksa, kalau nantinya jadi tersangka, maka akan dijerat UU kesehatan dan tindak pidana aborsi," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved