Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dumai

Pemerintah Bangun 546 Rumah Layak Huni di Dumai Sepanjang tahun 2017

Pemerintah menggelontorkan dana untuk pembangunan rumah rakyat ini hingga Rp 14,8 Miliar.

Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/fernando
Satu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kawasan Tanjung Palas, Kota Dumai. Kegiatan RSLH dan RSSLH adalah upaya untuk mengurangi jumlah RTLH di Dumai yang mencapai ribuan unit rumah 

Satu kegiatan lagi yaitu pembangunan RSLH bersumber dari APBD Provinsi Riau.

Total angggaran tersebut mencapai Rp 8,35 Miliar untuk membangun 167 unit.

Bantuan untuk setiap unit pembangunan rumah bervariasi.

Pemerintah menggelontorkan anggaran sekitar Rp 15 juta setiap unit rumah untuk peningkatan kualitas rumah swadaya.

Bagi unit rumah yang pembangunan baru anggaran tiap unitnya sekitat Rp 30 juta.

Anggaran untuk setiap unit pembangunan RSLH mencapai Rp 50 juta.

Pembangunan RSSLH untuk setiap unitnya mencapai Rp 65 Juta.

"Ada kegiatan dalam bentuk pemberdayaan hingga membantu calon penerima manfaat lewat material," ujar Zulkarnain kepada Tribun, Kamis (4/1/2018).

Ia mengklaim seluruh kegiatan sudah rampung 100 persen.

Kegiatan ini sebagai percepatan terhadap tumbuh rumah layak huni.

Kegiatan juga untuk mengurangi jumlah Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kota Dumai.

Masyarakat penerima manfaat harus memiliki lahan sendiri.

Prioritas penerima manfaat adalah masyarakat berpenghasilan rendah atau yang di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved