Kids Zaman Now, Pacaran Baru 2 Bulan, Usia 15 Tahun, Tapi Sudah Begituan

Kedua ketahuan berhubungan badan setelah tertangkap basah sekuriti di ruko yang sedang dibangun di Dapur 12 Sagulung, Minggu

istimewa

"Saya tidak memaksa, dia juga suka,"kata Bs.

Namun, Kapolsek Sagulung Akp Hendrianto, mengatakan kekasihnya mengaku dipaksa saat melakukan hubungan badan yang pertama.

"Pengakuan kekasihnya dia dipaksa saat melakukan hubungan yang pertama,"kata Kapolsek.

Baca: Soal Mahar Politik Prabowo dan La Nyalla, Bawaslu: Buktinya Tidak Ada

Baca: Mirip Lala Marion Indonesia Idol, Netter Tanyakan Keabsahan Video Hot Ini

Untuk yang kedua Bs dan Sy baru melakukan, namun tertangkap basah oleh sekuriti komplek.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 81, ayat 2 tentang perlindungan anak dengan acaman hukuman maksimal 15 Tahun penjara.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved