Kapuspen TNI : Proses Penggantian Danrem Edy Nasution Tak Bisa Dipastikan Waktunya
Dijelaskan TNI, Mayjen TNI Sabrar Fadhilah, penggantian tersebut bersifat sementara, sebelum ada pengganti yang defenitif
Penulis: Alex | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU -- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Sabrar Fadhilah mengatakan, penggantian Brigjen TNI Edy Nasution SIP yang sebelumnya menjabat Danrem, kemudian dijabat oleh Kepala Staf Korem (Kasrem) 031 Wirabima Kolonel Czi I Nyoman Parwata SE MSi MTr (Han), sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Danrem yang baru, sudah sesuai dengan prosedur.
Dijelaskan TNI, Mayjen TNI Sabrar Fadhilah, penggantian tersebut bersifat sementara, sebelum ada pengganti yang defenitif untuk menduduki jabatan Dandrem tersebut.
"Itu sudah sesuai dengan prosedur, dan tidak ada masalah. Semuanya juga sudah melalui proses yang benar, jadi tidak ada persolan, itu kan hanya untuk sementara, sebelum ada pengganti yang defenitif," kata Mayjen TNI Sabrar Fadhilah kepada Tribun, Rabu (14/2).
Ditanya berapa lama proses administrasi penggantian jabatan Dandrem tersebut, menurut Mayjen TNI Sabrar Fadhilah tidak bisa dipastikan waktunya.
"Itu tidak bisa dipastikan waktunya. Untuk memilih pengganti yang defenitif tersebut bukan sembarang pilih saja, ada proses dan tahapannya juga yang harus dilalui, untuk menentukan siapa yang cocok. Belum lagi proses administrasinya, yang juga tidak bisa dipastikan waktunya, karena setiap tahapannya butuh waktu," tuturnya. (ale)
