Komisi III DPRD Pekanbaru Pastikan Hearing Hotel Mimosa, Zulfan: Surat Sudah Dilayangkan
dewan mengharapkan, agar yang datang dalam hearing besok, para pimpinan yang bisa mengambil keputusan.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Komisi III DPRD Pekanbaru memastikan menggelar hearing Selasa (13/3/2018) besok.
Rapat dengar pendapat ini dilakukan setelah peninjauan lapangan pekan lalu ke lokasi pembangunan Hotel Mimosa.
Rapat menghadirkan manajemen Hotel Mimosa dan pelaksana pembangunan PT Deck.
Selain itu, manajemen juga memanggil Disnaker Pekanbaru, untuk mengkroscek pengawasan yang akan dilakukan.
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST, Senin (12/3/2018) menjelaskan, surat pemanggilan untuk manajemen hotel dan Disnaker, sudah dilayangkan.
Baca: Harimau Penerkam Manusia Sedang Dicari, BBKSDA Tambah Personel
Baca: Masih Ingat Tanjakan Emen yang Tewaskan 27 Penumpang? Baru Saja Minibus Terguling Lagi di TKP
Baca: Geram Dengar Pegawai RSUD Pesta Narkoba, Bupati Harris Keluarkan Ancaman Ini, Tak Ada Ampun!
Karenanya, dewan mengharapkan, agar yang datang dalam hearing besok, para pimpinan yang bisa mengambil keputusan.
"Fokus kita dalam hearing besok, mempertanyakan SOP K3 perusahaan, apakah memang ada, atau dilanggar sama sekali. Tapi kita lihat tidak sesuai standar," kata Zulfan kepada Tribunpekanbaru.com.
Dari hasil pemantauan pihak Komisi III, adanya dua korban meninggal dunia di Hotel Mimosa, disebabkan karena adanya unsur kelalaian dari pihak manajemen.
Sebagai contoh lift yang digunakan untuk barang, tapi dinaiki oleh manusia.
Sehingga terjadi kecelakaan korban hingga meninggal dunia.
"Kok sampai dua kali kecelakaan hingga meninggal dunia. Harusnya kalau dijalankan K3, tidak terjadi korban. Makanya ini yang kami pertanyakan," akunya.
