Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Padang

Mengaku TNI Berpangkat Mayjen Warga Tipu Pensiunan Dokter di Padang, Korban Lebih 20 Orang

korban mengajak pelaku untuk mengembangkan akademi teknik gigi yang dikelolanya.

Editor: Afrizal
Tribupekanbaru/rikisuardi
Warga sipil mengaku TNI berpangkat Mayor Jenderal diamankan Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/4 Padang di Hotel Bendro, Jalan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang. 

Laporan Kontributor Tribunpadang.com, Riki Suardi

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Seorang warga sipil yang mengaku sebagai TNI berpangkat Mayor Jenderal, diamankan Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/4 Padang di Hotel Bendro, Jalan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang, pada Rabu (28/3/2018) dinihari sekitar pukul 00.15 WIB.

Usai diamankan dan diintrogasi oleh pihak Denpom, warga sipil yang mengaku jenderal bintang dua itu langsung diserahkan ke Mapolresta Padang untuk ditindaklanjuti, karena warga sipil bernama Djunaidi (62) itu, diketahui juga telah menipu banyak warga.

Dandenpom 1/4 Padang, Letkol CPM Muhadini mengatakan, pelaku yang merupakan warga Jakarta Barat itu diamankan bersama istrinya Dessy Desmawati (40), dan dua rekannya, Afrizal (51) dan David Efrison (39).

Dia diamankan setelah korbannya bernama Mustam, melapor telah ditipu oleh pelaku.

Barang bukti warga sipil yang mengaku sebagai TNI berpangkat Mayor Jenderal diamankan Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/4 Padang di Hotel Bendro, Jalan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang
Barang bukti warga sipil yang mengaku sebagai TNI berpangkat Mayor Jenderal diamankan Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/4 Padang di Hotel Bendro, Jalan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang (Tribupekanbaru/rikisuardi)

Baca: Keluarga di Tanah Air Panik, 84 Jemaah Umrah Sumatera Barat Terlantar di Mekkah Berharap pada KJRI  

Baca: 84 Jamaah Umrah Asal Sumbar Terlantar di Mekkah, Tak Boleh Masuk Kamar Hotel Usai Makan Malam

Dalam laporan tersebut, terang Muhadini, korban yang merupakan seorang pensiunan dokter di RSUP M Djamil Padang, mengatakan bahwa pelaku diduga merupakan seorang TNI gadungan, dan saat ini tengah menginap di Hotel Bendro.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Denpom 1/4 Padang bersama Korem 032/Wirabraja, Kodim 0312/Padang dan Kesbangpol, kemudian langsung mendatangi tempat di mana pelaku menginap.

"Saat diamankan, ternyata pelaku memang benar seorang TNI gadungan yang mengaku berpangkat Mayjen. Kemudian, pelaku kami bawa ke mako untuk diinterogasi sebelum kami serahkan ke Polresta Padang," kata Muhadini saat dihubungi tribupadang.com via handphone, Kamis (29/3/2018) malam.

Selain mengamankan pelaku bersama istri dan dua rekannya, Muhadini menyebut bahwa pihaknya, juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu senjata api jenis airsoft gun dengan amunisi jenis gotri, tiga baju kaos TNI dan topi pamen, sarung senjata api, dan jimat.

"Tidak hanya itu saja, laptop, handphone, tas, dan uang tunai Rp 1,4 juta, serta mobil Toyota Calya warna abu-abu metalik dengan nomor polisi BA 1681 OY juga ikut kami amankan. Semuanya itu juga kami serahkan ke pihak kepolisian sebagai barang bukti," bebernya.

Dari introgasi yang dilakukan pihaknya, lanjut Muhadini, diketahui bahwa pelaku sudah berulang kali melakukan penipuan dengan mengaku sebagai Pati TNI berpangkat Mayjen. Bahkan, pelaku juga mengakui bahwa korbannya lebih dari 20 orang dan telah meraup uang hingga ratusan juta dari para korbannya.

Kepada petugas, kata Muhadini, korbannya mengaku bahwa dia mengenal pelaku pada bulan Oktober tahun 2016 lalu melalui temannya bernama Baharudin yang diketahui juga ikut menjadi korban penipuan.

Saat itu, korban dan pelaku bertemu di Hotel Prima.

Pada pertemuan itu, korban mengajak pelaku untuk mengembangkan akademi teknik gigi yang dikelolanya.

Pelaku pun menyanggupi.

Bahkan, pelaku berjanji akan memberikan tiga gedung di Kota Padang dan Payakumbuh, karena kepada korban, pelaku mengaku punya uang miliaran rupiah di Bank Mandiri dan BCA.

Namun untuk mencairkan uang tersebut, pelaku meminta korban untuk meminjamkan uang Rp80 juta.

Korban pun meminjamkannya.

Baca: Kunjungan Kasau ke Pekanbaru, Lanud Rsn Diproyeksikan Sebagai Lanud Utama Barat Indonesia

Baca: TERGIUR. . . Dijanjikan Bergaji 2400 Ringit Malaysia 5 Warga Aceh Ternyata Sudah Bayar Agen TKI

Setelah sekian lama uang diserahkan korban kepada pelaku, ternyata janji pelaku untuk mendirikan gedung tersebut, tidak kunjung ditepati.

"Merasa curiga, korban pun mencari informasi tentang identitas pelaku, dan diketahui ternyata korban menemukan beberapa fakta bahwa pelaku, seorang penipu yang sering berpindah-pindah tempat," terang Muhadini.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna, S.Ik menyebut bahwa pelaku, saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Kasus ini, katanya, akan terus dikembangkan mengingat korbannya lebih dari 20 orang.

"Untuk kepentingan penyidikan, kami berharap para korbannya segera melapor ke Mapolresta Padang, agar kasus penipuan yang dilakukan oleh TNI gadungan ini bisa cepat dituntaskan," kata Edriyan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved