Misteri Batu Aneh di Lokasi Galian C Dekat Candi Terungkap, Faktanya Tak Seperti yang Diduga
Misteri batu aneh yang ditemukan di lokasi Galian C dekat Candi Muara Takus terungkap.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sihombing
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Misteri batu aneh yang ditemukan di lokasi Galian C dekat Candi Muara Takus terungkap.
Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) menyatakan batu itu bukan benda purbakala atau bagian candi.
Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Riau yang juga Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPCB Batusangkar, Agoes Tri Mulyadi mengungkapkan, tim peneliti telah melakukan ekskavasi.
Hasilnya didapat kesimpulan bahwa tempat dimana batu itu ditemukan adalah bekas pembuatan batu bata.
"Jadi bukan situs sejarah. Lokasi itu dulu tempat membuat batu bata untuk pemugaran candi," kata Tri, Senin (2/4/2018) pada Tribunpekanbaru.com.
Ia menjelaskan, pemerintah pernah memugar Candi Muara Takus pada tahun 1990-an. Tempat pencetakan batu dibuat di sekitar candi kala itu.
Menurut Tri, bentuk dan ukuran batu memang tidak lazim.
Sebab disesuaikan dengan kebutuhan candi.
"Jadi bukan (batu) untuk pembangunan candi pertama," katanya.
Baca: Plt Gubernur Riau Tinjau Pelaksanaan UN di SMKN 2, Beri Arahan Peserta UNBK
Baca: Hadir di Sidang First Travel, Syahrini: Semoga Kehadiran Saya Bisa Menolong Semua Korban
Dengan kesimpulan ini, Tri berharap penemuan batu tidak lagi menimbulkan kontroversi di tengah-tengah masyarakat.
Ia berterima kasih kepada masyarakat yang menemukannya lalu melapor ke BPCB.
Masyarakat dihebohkan dengan penemuan batu diduga kuno di lokasi Galian C sekitar Candi Muara Takus, Jumat (16/3) lalu.
Ukurannya yang tidak lazim yakni, 16 sentimeter persegi dengan ketebalan 4 sentimeter, menimbulkan dugaan bahwa batu tersebut adalah bagian dari candi.
Baca: Penampilan Glamor Syahrini dan Hotman di Sidang Kasus First Travel jadi Sorotan
Baca: Iqbaal Balik ke AS Usai Film Dilan 1990, Ubah Penampilan jadi Gondrong, Netter:Tetap Ganteng!
Tri mengakui, lokasi temuan batu itu berada di dalam kawasan candi.
Para ahli memperkirakan areal yang masuk ke dalam kawasan candi seluas 108 hektare lebih.
Menurut Tri, kawasan candi terdiri dari inti, penyangga dan pengembangan.
Soal keberadaan aktivitas Galian C di kawasan candi, ia tidak bersedia memberi tanggapan lebih jauh.
Tri mengatakan, penertiban kawasan candi adalah wewenang pemerintah daerah.
Pihaknya hanya dapat bertindak yang terkait dengan kearkeologian. (*)