Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Namanya Dicatut Penipu, Uang Korban Rp 10 Juta Raib, Ini Tanggapan Ketua Ombudsman RI Riau

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau angkat bicara soal aksi penipuan yang dilakukan orang tak dikenal yang mengatasnamakan dirinya.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Shutterstock
Ilustrasi 

Bendahara yang tidak merasa curiga, lantas mengirimkan uang dengan cara mentransfer ke nomor rekening yang ditentukan pelaku.

Yakni 0445119xxxx atas nama Syamsu Almarif, bank BNI.

Baca: Terjadi Monopoli dan Oligopoli dalam Pemasaran Hasil Ternak Unggas Petani di Riau

Namun setelah uang ditransfer, korban baru sadar bahwa pelaku bukanlah Ketua Ombudsman Perwakilan Riau yang sebenarnya.

Atas kejadian tersebut, korban merasa telah tertipu dan melaporkan peristiwa ini ke Mapolresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut.

Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhi Andia saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

"Sedang dalam penyelidikan. Kita juga tengah berkoordinasi dengan pihak bank terkait. Nilai kerugian sendiri adalah sebesar Rp 10 juta," ungkap dia. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved