Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siak

Penggusuran PKL di Depan Klenteng Siak, Ini Tanggapan LIRA

Pusat keramaian pada sore hari di Siak ini kan hanya di sini. Tetapi kami tidak boleh berdagang di sini. Katanya di jalan setelah istana Siak.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Budi Rahmat
Mayonal
PKL dan penyedia jasa permainan terpaksa mengemasi barang-barangnya karena diusir oleh Satpol PP dari turap depan Klenteng Siak, Sabtu (7/4/2018) sore. 

Ia mengatakan, jika Satpol PP Siak tidak bisa menertibkan maka Plt Bupati Siak Alfedri mengancam bakal menurunkan TNI. "Ya betul. Katanya kalau Satpol PP tidak bisa, diturunkan TNI," kata pria berpakaian dinas Satpol PP itu lagi.

Baca: Hari Pertama Kejurprov Renang, Bengkalis Raih 16 Emas

Dikonfirmasi kepada Kepala Satuan Pol PP Siak, Kaharuddin dia membenarkan melakukan penertiban. Namun dia tidak bisa menyampaikan alasannya karena sedang menyetir mobil.

"Saya lagi nyetir, jadi belum bisa berikan keterangan, ya itu dulu ya," kata dia dihubungi via sambungan selulernya.

Harapan LIRA

Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Siak, Dedi Irama, ST tidak terima pihak pemerintah mengusir PKL begitu saja.

Ia aktif memantau saat penertiban berlangsung. Namun ia mengaku kecewa dengan Pemkab Siak.

"Kita tidak setuju cara-cara begini. Plt Bupati Siak, jangan bertangan besi ke masyarakat kecil. Padahal sebelumnya kita sudah menyurati instansi terkait agar menyelesaikan permasalahan dengan jalan musyawarah," kata dia, Minggu (8/4/2018).

Dedi juga menyayangkan kata-kata Plt Bupati Siak Alfedri mengancam akan menurunkan TNI untuk menertibkan pedagang kakilima. Kata-kata tersebut, kata dia, tidak pantas diucapkan seorang kepala daerah.

"Meskipun saya tidak mendengar langsung kata-kata itu, tetapi saya dapat informasinya dari Satpol PP yang bertugas hari itu. Siapa nama Satpol PP itu, tidak perlu saya sebut, karena khawatir nanti beliau dipanggil dan dimarahi lagi," kata Alumnus Universitas Bung Hatta tersebut.

Baca: Begini Tanggapan yang Muncul Setelah Rahmat Jevary Juniardo Terpilih Ketua Demokrat Kampar

Ia juga sangat menyayangkan keluarnya surat himbauan pengosongan lokasi bagi PKL dan penyedia jasa permainan pada, Jumat, 6 April 2018. Surat itu mengultimatum PKL dan penyedia jasa permainan agar mengosongkan lokasi pada, Sabtu 7 April kemarin dengan ancaman hukum yang tertuang di surat tersebut.

"Menggusur itu adalah tindakan yang tidak pro rakyat, dan bukan solusi. Padahal kami sudah menyurati bupati Siak pada 7 Februari 2018 berkop LIRA, dan ditembuskan ke dinas Pariwisata, PU Tarukim, Disperindag, Dishub dan Satpol PP," kata dia.

Isi surat itu mengharapkan pemerintahan kabupaten Siak agar bisa mencarikan solusi terbaik bagi PKL dan pelaku usaha permainan. Sebab, semuanya harus diberdayakan dengan cara yang diatur atau dibuatkan regulasinya.

"Harusnya mereka bukan digusur, tetapi ditata ketertiban dan dicerahkan sebagai masyarakat yang berpartisipasi dalam pembangunan kepariwisataan serta dlm peningkatan ekonomi masyarakat," kata dia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved