Kampar
Ini Penjelasan Kenegerian Rumbio Ihwal Penyerahan Lahan dari PT Tasma Puja
Edi Susanto Datuk Godang, pucuk adat Kenegerian Rumbio, mengakui penyerahan lahan dari PT. Tasma Puja saat konflik di Desa Kampar belum selesai.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Budi Rahmat
Baca: Istrinya Diciduk Saat Buang Alat Bukti, Bandar Narkoba di Rohul Tiba-tiba Datangi Kantor Polisi
"Perusahaan kemudian membangun kebun. Uang membeli lahan (645 juta), kami berhutang ke perusahaan dan harus mencicilnya," jelas Datuk Anto. Perusahaan mulai membangun kebun pada tahun 2013.
Memasuki 2018, kebun itu telah berproduksi. Sehingga tiba waktunya perusahaan menyerahkan lahan tersebut kepada Kenegerian. Menurut perjanjian, kata dia, perusahaan memotong 30 persen dari hasil produksi untuk cicilan hutang pembelian lahan.
Baca: Sejak Januari Gaji Belum Dibayarkan, Guru Bantu : Kami Sudah Tidak Punya Simpanan Lagi
"Lahan dirawat dan dipelihara oleh perusahaan. Hasilnya diberikan kepada Ninik Mamak," kata Datuk Anto. Uang hasil produksi akan digunakan untuk membiayai program LKA Rumbio. Misalnya untuk bantuan pendidikan Anak Kemenakan yang berprestasi, namun berasal dari keluarga prasejahtera. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tribun-baru_20161230_092519.jpg)