Jumlah Angkutan Daring Roda Empat yang Daftarkan Diri ke Dishub Belum Capai Kuota
Sebagaimana dalam Permenhub 108 tentang regulasi angkutan online dalam amanat Menhub harus diterapkan mulai 1 Februari 2018.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nasuha Nasution
Tribunpekanbaru.com, PEKANBARU- Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Taufiq Usman Hamid mengatakan hingga April ini baru 150 unit angkutan daring roda empat yang mendaftarkan diri ke Dinas Perhubungan Provinsi Riau.
Untuk kuota angkutan online sendiri sebagaimana yang ditetapkan sebanyak 245 angkutan dan semuanya harus terdaftar di Dinas Perhubungan Provinsi.
Sebagaimana dalam Permenhub 108 tentang regulasi angkutan online dalam amanat Menhub harus diterapkan mulai 1 Februari 2018.
Namun realisasinya di daerah masih belum berjalan sepenuhnya.
Baca: Mantan Menteri Jadi Plh Ketua DPD PDIP Riau, Rokhmin Dahuri Ungkap Alasan Pergantian Kordias
Baca: Kebiasaan Konsumsi Makanan Seperti Ini, Bocah Ini Didiagnosa Idap Kanker Pankreas Stadium 4.
Padahal sesuai arahan dalam Permenhub itu semua angkutan online harus daftarkan diri ke Dinas Perhubungan.
Menurut Taufiq, dalam Permenhub 108 itu diatur, angkutan online harus terdaftar di Dinas Perhubungan dan nantinya akan ditandai dengan pemberian sertifikat dan pemasangan Stiker sebagai angkutan online.
"Diwajibkan mendaftar dan terdata dengan baik di Dinas Perhubungan, sehingga angkutan online itu bisa dinyatakan bertangungjawab kepada penumpang, "ujar Taufiq pada Tribunpekanbaru.com,
Tujuan didaftarkan sendiri angkutan online tersebut agar penumpang bisa lebih terjamin untuk menaiki angkutan tersebut.
Karena jika sudah terdata dengan baik maka lebih terjamin dan begitu juga terdaftar di Jasa Raharja.
"Karena ada pengemudi angkutan online sendiri yang tidak terjamin mulai dari penampilan. Bahkan persaingan juga sudah sangat ketat makanya ada regulasi yang dibuat agar semuanya tertata dan terjamin masyarakat, "ujarnya.
Artinya lanjut Taufiq pemilik angkutan online aman dan masyarakat pengguna juga merasa terjamin dan nyaman, karena keberadaan angkutan online saat ini lanjut Taufiq merupakan sebuah kebutuhan.
"Makanya angkutan online tetap jalan terus dan masyarakat yang menggunakan juga bisa terjamin. Makanya harus didaftarkan diri, "ujarnya.
