Siak
14 PK dan Pengurus Harian DPD Golkar Siak Desak Gelar Musdalub, Ini Alasannya
Sebanyak 14 Pengurus Kecamatan (PK) dan beberapa pengurus harian DPD Golkar Siak mendesak dilakukan Musdalub
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribunsiak.com, Mayonal Puerta
TRIBUNSIAK.COM, SIAK- Sebanyak 14 Pengurus Kecamatan (PK) dan beberapa pengurus harian DPD Golkar Siak mendesak Plt Ketua DPD II Golkar Siak, Juni Rachman untuk segera melaksanakan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub).
Baca: Kasihan Suami Ini, Dirinya Baru Tahu Istrinya Selingkuh Usai Video Mesumnya Beredar
"Ya, kondisi internal partai saat ini benar-benar gaduh. Maka meminta agar kiranya Plt Ketua segera menggelar Muscablub. Kalau dipertahankan kondisi seperti ini bisa saja semakin meruncing, dan merugikan Paslon Gubri kita," kata Wakil Sekretaris DPD Golkar Siak, Naufal Haddrami, Sabtu (21/4/2018) malam, di Kantor Golkar Siak, Jalan Raja Kecik, Siak Sri Indrapura.
Pelaksana Tugas Ketua hanya bertugas melakukan konsolidasi kepartaian dan melaksanakan Musdalub untuk mengantarkan organisasi mendapatkan ketua definitif. Ia meminta agar Plt ketua dan DPD I Riau memberikan kepercayaan kepada seluruh kader Golkar demi pemenangan Pilkada.
Baca: Valentino Rossi Tetap Memandang Positif Hasil Sesi Kualifikasi GP Americas
"Kita bicara ini berdasarkan AD/ART, sebagai Pedoman Organisasi (PO). Di situ jelas ditulis pada PO nomor 08 pasal 7 pada point 2 dan 3 bahwa tugas PLT mengantarkan organisasi untuk mengadakan Musdalub," kata Naufal.
Apalagi masa jabatan Plt paling lama hanya 2 bulan. Sedangkan DPD II Golkar Siak di bawah kepemimpinan Plt Ketua sudah berjalan selama 2 bulan lebih.
Baca: Dewan Imbau Biro Kesra Tak Langgar Aturan Bantuan Pendidika, Sebab Ada Konsekwensi Hukum
"Saya lihat seperti ada kelalaian. Sedangkan waktu berjalan terus," kata dia.
Menurut dia, sebelum dilaksanakan Musdalub Plt ketua sama sekali tidak memiliki hak untuk melakukan revitalisasi di tubuh kepengurusan partai. Sementara Plt Ketua melakukan hal tersebut yang dinilai ganjil oleh sebagian kader.
"Perbuatan itu sudah mengangkangi tugas dan fungsi dari pengangkatan Plt. Ada SK yang diterbitkan. Seharusnya SK seperti ini terbit setelah terpilihnya Ketua defenitif hasil dari Musdalub," kata dia.
Baca: Alasan Alfisyahri Ikut Assessment Pemkab Kampar Setelah Dua Kali Gagal
Ia menguraikan, Plt ketua tidak bisa serta merta mengganti beberapa Pimpinan Kecamatan, sebab tugas dan wewenang Plt hanya sampai pada mengantarkan diselenggarakannya musdalub dan menjalankan tugasnya sesuai dengan Surat Keputusan DPD partai Golkar Riau Nomor : KEP-35/DPD/GOLKAR-R/I/2018.
Sekretaris PK Golkar Sabak Auh Ahmad Sahid SH juga mengatakan hal senada. Menurut dia, seharusnya Plt sudah memahami betul tertib administrasi, tugas dan wewenangnya sebagai Plt.
"Bukan malah seolah -olah menjadi Ketua Definitif sehingga memiliki kewenangan untuk melakukan revitalisasi di tubuh kepengurusan," kata dia.
Baca: Penumpang Beberkan Detik-detik Sebelum Kapal Dishub Meledak dan Dirinya Terlempar 2 Meter
Akibat kesewenangan Plt Ketua tersebut, kata Sahid, mengakibatkan terjadinya perpecahan. Antara pengurus dan kader Golkar di Siak saling menaruh rasa tidak percaya. Sehingga mereka khawatir perjuangan pemenangan Paslon Gubri nomor 4 Arsyadjuliandi Rachman dan Suyatno tidak maksimal. Padahal mereka memasang target menang di kabupaten Siak.
Baca: Hasil Liga Italia, Inter Milan Bayangi Posisi Lazio
" Seharusnya Plt jeli dalam memandang pedoman Organisasi sebagai kitab sucinya organisasi, ini kok malah dikangkangi semua," kata dia.
Sedihnya, Plt Ketua ternyata telah menganti seluruh pengurus PK, tanpa dasar yang jelas.
" Beberapa kecamatan pimpinannya diganti,ini bukan strategi membesarkan Golkar,ini malah menghancurkan Golkar di Siak," jelas Sahid.
Baca: Pernah Jadi Ketua DPC 10 Tahun, Sulaiman Zakaria Nyatakan Mundur dari Partai Demokrat
Secara terpisah Ketua Harian Golkar Kab Siak, Indra Gunawan amat menyayangkan terjadinya kegaduhan itu.
Menurut dia, seharusnya sebagai fungsionaris partai bisa memahami tugas dan fungsi sehingga bisa menggerakkan roda kepartaian untuk menciptakan soliditas kepengurusan. Kemudian Plt Ketua mengantarkan pada Musdalub sesuai dengan amanah yang tertuang dalam SK Plt yang sudah ditetapkan pada point 3 dan 4 untuk.
Baca: Waduh, Mantan Ketua DPRD Padang Laporkan Sejumlah Pejabat ke Menpan RB karena Masalah Ini
Indra juga berharap Kepada DPD I partai Golkar Riau agar segera menyikapi hal tersebut sehingga tidak terjadi hal -hal yang tidak diharapkan.
"Kegaduhan ini tentu tidak hanya mengganggu untuk Pilgubri tetapi juga terganggu untuk Pileg dan Pilpres 2019," kata dia. (*)
