Dituduh Mencuri Uang Rp 51 Ribu, Bocah 8 Tahun Disiksa Ibu Kandung Hingga Tewas
Berbagai siksaan ia terima, mulai dari hantaman benda tumpul bahkan hingga gigitan dari ibu kandungnya.
5. Anaknya Digigit
Pelaku penganiayaan, Ani Masripah banyak diam dihadapan Penyidik UPPA Polres Malang.
Ia mengaku menggigit korban selain memukuli dengan gayung mandi.
"Saya pukul dengan gayung dan juga Saya gigit, karena anak saya sempat melawan," kata Ani Masripah.
6. Kepala Alami Pendarahan Hebat
Dari otopsi itu, terungkap bahwa AS mengalami pendarahan di kepala yang cukup berat.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menjelaskan, selain mengalami pendarahan di kepala hampir menutup semua otak, di sekujur tubuh korban juga banyak luka.
Mulai dari kaki, tulang kering, dada, punggung, dan kepala.
"Itu dikarenakan adanya pukulan baik oleh gayung plastik maupun tangan kosong serta gigitan ke tubuh korban oleh ibunya sendiri," kata Yade Setiawan Ujung dalam rilisnya, Jumat (22/6).
Atas perbuatannya tersebut, UPPA Polres Malang akan menjerat Masripah dengan pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang RI nomor 24 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara. (*)
