Pemprov Riau Buka Komunikasi untuk Telusuri Aset di Lagoi Resort, DPRD Menyusul
Pemprov Riau dipastikan akan turun ke resort Lagoi untuk memastikan keberadan aset pemrov riau di lokasi tersebut
Penulis: Alex | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Setelah cukup lama dibahas dan dilakukan penelusuran, akhirnya masalah aset Pemprov di Lagoi Resort, akan ditindaklanjuti ke pemerintah daerah Kepulauan Batam.
Pihak Pemprov Riau disepakati akan turun ke sana pada Selasa (14/8/2018), dengan melibatkan Biro Ekonomi, Biro Hukum, dan Dinas Pariwisata Pemprov Riau.
Baca: Foto: Sejumlah Pot Bunga di Median Jalan Patimura Pekanbaru Pecah
Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby mengatakan, untuk tahap awal sengaja pihak yang turun ke sana adalah pihak Pemprov Riau dan terbatas.
"Untuk tahap awal pihak Pemprov Riau akan turun dulu ke sana, untuk membuka komunikasi. Kita sengaja buat terbatas agar tidak terlalu ribut, karena kita harus tetap mempertimbangkan, di sana juga menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi mereka," kata Suhardiman kepada Tribun," Senin (13/8/2018).
Baca: FOTO: Besarnya Kerangka Paus di Museum Sang Nila Utama Pekanbaru
Setelah ada pembicaraan awal, selanjutnya menurut politisi Hanura ini baru kemudian secara bersama-sama pihak Pemprov Riau bersama pihak DPRD Riau turun ke lokasi.
Sehingga pihak pengelola di Lagoi bisa menerima kedatangan pihak Pemprov Riau dengan baik, dan tidak terkejut.
"Istilahnya kedatangan saat ini adalah untuk Assalamualaikum-nya, agar kita datang ke sana tidak ada keributan. Sehingga nanti bukan Pemprov Riau yang memberitahu pengelolanya kita mau ke sana, tapi langsung dari pemerintah daerah mereka," imbuhnya.
Baca: FOTO: Penjualan Sapi Kurban Diperkirakan Meningkat Seminggu Sebelum Idul Adha
Sebelumnya, masalah kepemilikan saham di Lagoi Resort, Kepulauan Bintan belum kunjung diselesaikan oleh pihak Pemprov Riau.
Walau sudah cukup lama diberikan waktu, namun persoalan tersebut seperti tidak ditindaklanjuti oleh Pemprov Riau. Padahal, menurut pihak Komisi III DPRD Riau, sudah cukup bahan untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Sampai kini belum ada progres dan laporan atas upaya yang telah dilakukan Pemprov. Padahal sudah cukup lama kita kasih waktu dan sudah bahan kita untuk membuktikan," kata Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby kepada Tribun.
Baca: Kades Aktif Masuk dalam DCS Kepulauan Meranti, Begini Tanggapan KPU
Ia mengakawatirkan, akan ada anggapan lain dari masyarakat, karena proses tersebut tidak kunjung ditindaklanjuti. Sehingga Pemprov sendiri yang akan dirugikan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pihak Komisi III DPRD Riau menemukan adanya dugaan penyimpangan kepemilikan saham Pemprov Riau di Lagoi Resort.
Lahan milik Pemprov yang berada di Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) seluas 2000 hektare, dikelola oleh swasta untuk dibuatkan sebuah resort mewah. Dari perjanjian awal Pemprov seharusnya mendapat deviden sebesar 12,5 persen kepemilikan saham. Namun, sejak awal lahan tersebut dikelola, DPRD meklaim belum sepeser-pun uang diterima oleh Pemprov.
Baca: Kades Aktif Masuk dalam DCS Kepulauan Meranti, Begini Tanggapan KPU
Selain itu, bukti autentik berupa sertifikat saham goodwill sebesar 12,5 persen kepemilikan saham Pemprov di Lagoi Resort, Batam, sebelumnya juga sudah ditemukan. Dengan demikian, dipastikan Riau memiliki saham di lokasi wisata Kabupaten Bintan tersebut.
