Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Belasan ASN Pemprov Riau Kedapatan Nongkrong di Warung Pada Jam Kerja

Satpol PP Riau selama dua hari ini gencar melakukan razia penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Foto/Satpol PP Riau
NONGKRONG - Razia ASN yang duduk di kedai kopi saat jam kerja, Selasa (28/10/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau selama dua hari ini gencar melakukan razia penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Setelah sebelumnya melakukan razia ASN yang duduk di kedai kopi saat jam kerja, kali ini Satpol PP Riau kembali melakukan razia serupa, Selasa (28/10/2025).

Dari hasil razia yang dilaksanakan hari ini, belasan ASN terjaring di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru.

Mereka kedapatan berada di kedai kopi dan rumah makan pada jam kerja dengan masih mengenakan seragam Korpri. 

Petugas menemukan beberapa ASN di kawasan Jalan Harapan Raya, sementara di beberapa titik lain seperti Gobah dan Jalan Sumatera tidak ditemukan pelanggaran.

Baca juga: Kabar Baik Bagi ASN, Perpres Kenaikan Gaji PNS dan PPPK Terbit, Kapan Mulai Berlaku?

Kepala Satpol PP Riau, Sri Sadono Mulyanto mengatakan, razia ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Pergub Nomor 64 Tahun 2022 tentang Penegakan Disiplin ASN, serta bagian dari langkah memperkuat budaya kerja yang profesional di lingkungan pemerintahan.

“Kami menerima banyak laporan adanya ASN nongkrong di warung saat jam kerja. Atas dasar itu, kami turun langsung melakukan penertiban,” ujarnya.

Dari hasil pendataan, tercatat sejumlah ASN yang berasal dari Pemprov Riau dan sebagian dari instansi vertikal atau kementerian. 

Data para pegawai tersebut telah dikumpulkan dan akan segera diserahkan kepada pimpinan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk ditindaklanjuti.

Operasi kali ini melibatkan dua tim Satpol PP yang terdiri dari Kabid Penegakan Perda, Kasi Pengamanan Aset, Kasi Hubungan Antar Lembaga, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta petugas lapangan. 

Razia dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan akan rutin dilakukan ke depan, tidak hanya di warung kopi, tetapi juga di pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan tempat-tempat lain yang tidak semestinya dikunjungi ASN pada jam kerja.

“Kita ingin aparatur di Riau benar-benar fokus bekerja melayani masyarakat, bukan bersantai di luar kantor saat jam dinas,” kata Sri Sadono.

Dengan adanya razia ini pihaknya berharap kedisiplinan ASN di lingkungan Pemprov Riau semakin meningkat dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.

Sehari sebelumnya Satpol PP Riau juga menggelar razia penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah warung kopi dan tempat makan di Kota Pekanbaru, Senin (27/10/2025). 

Hasilnya, sebanyak 37 ASN kedapatan berada di luar kantor saat jam kerja berlangsung.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved