Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

OTT KPK

Inikah Kasus yang Menyebabkan Hakim dan Panitera Pengadilan Negeri Medan Ditangkap KPK?

Inikah kasus yang menyebabkan hakim dan panitera Pengadilan Negeri Medan ditangkap KPK?

Editor: harismanto
TRIBUN MEDAN/ Andimaz
Situasi Pengadilan Negeri (PN) Medan usai KPK mengamankan sejumlah hakim dan panitera, Selasa (27/8/2018). 

Panitera Pengganti Helpandi

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Erintuah Damanik membenarkan adanya beberapa orang penting di PN Medan yang ditangkap KPK.

Info beredar 4 hakim yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, termasuk 2 panitera.

"Ada beberapa yang dimintai keterangan oleh KPK. Saya belum jelas perkaranya apa tapi sepertinya pidana korupsi," kata Erintuah, Selasa (28/8/2018)

"Kebetulan mejanya pak Sontan Maureke disegel. Wakil ketua PN dan Ketua PN juga dimintai keterangan," sambungnya.

Sampai berita ini diturunkan, wartawan masih menunggu kepastian kabar berapa jumlah pejabat di PN Medan yang ditangkap oleh KPK.

Dugaan sementara, terdapat beberapa pejabat penting hakim di PN Medan yang ditangkap oleh pihak KPK. (*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved