Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

Rekanan Tak Sanggup, Dinas PU Meranti Beri Waktu 50 Hari Kerjakan Proyek Jalan Pramuka

Penambahan waktu tersebut diberikan setelah pihak rekanan tidak sanggup menyiapkan proyek tersebut sesuai batas waktu pada kontrak.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: CandraDani
tribunpekanbaru/guruhbudi
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Said Hasyim meninjau drainase proyek Provinsi Riau di Jalan Pramuka yang lebih tinggi dari permukaan badan jalan. 

Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com: Guruh Budi Wibowo

TRIBUNPEKANBARU.COM,SELATPANJANG-Proyek peningkatan Jalan Pramuka, Kecamatan Tebingtinggi akhirnya mendapatkan kesempatan waktu pengerjaan selama 50 hari.

Penambahan waktu tersebut diberikan setelah pihak rekanan tidak sanggup menyiapkan proyek tersebut sesuai batas waktu pada kontrak.

"Dalam kontrak kan pengerjaannya sampai tangggal 17 Agustus kemarin, namun proyeknya belum selesai juga. Daripada terbengkalai, rekanan kami beri kesempatan waktu selama 50 hari untuk menyiapkan proyek tersebut" ujar Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPU PRPKP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabri, Rabu (29/8/2018).

Kendati sudah mendapatkan kesempatan waktu pengerjaan, namun realisasi proyek tersebut baru sekitar 65 persen.

Baca: ASN di Siak Ini Jadi Calo Penjualan Lahan, Tapi Uangnya Ditilap

Sabri berharap agar pihak rekanan memanfaatkan kesempatan waktu sebaik-baiknya agar proyek tersebut selesai sesuai kesepakatan.

"Waktu yang sudah terpakai sudah 12 hari, realisasi baru 65 persen. Namun pihak rekanan telah berjanji akan segera memaksimalkan pengerjaan," ujar Sabri.

Jalan tersebut kata Sabri, akan dijadikan jalan percontohan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sebab, jalan tersebut memiliki sejumlah fasilitas yang juga bisa digunakan bagi pejalan kaki dan pesepada.

"Jalan itu kan nantinya dibangun trotoar dan jalur pesepeda. Jika jalan ini siap, jalan ini menjadi jalan yang terbaik di Meranti," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved