Kepulauan Meranti
Rekanan Tak Sanggup, Dinas PU Meranti Beri Waktu 50 Hari Kerjakan Proyek Jalan Pramuka
Penambahan waktu tersebut diberikan setelah pihak rekanan tidak sanggup menyiapkan proyek tersebut sesuai batas waktu pada kontrak.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: CandraDani
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com: Guruh Budi Wibowo
TRIBUNPEKANBARU.COM,SELATPANJANG-Proyek peningkatan Jalan Pramuka, Kecamatan Tebingtinggi akhirnya mendapatkan kesempatan waktu pengerjaan selama 50 hari.
Penambahan waktu tersebut diberikan setelah pihak rekanan tidak sanggup menyiapkan proyek tersebut sesuai batas waktu pada kontrak.
"Dalam kontrak kan pengerjaannya sampai tangggal 17 Agustus kemarin, namun proyeknya belum selesai juga. Daripada terbengkalai, rekanan kami beri kesempatan waktu selama 50 hari untuk menyiapkan proyek tersebut" ujar Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPU PRPKP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabri, Rabu (29/8/2018).
Kendati sudah mendapatkan kesempatan waktu pengerjaan, namun realisasi proyek tersebut baru sekitar 65 persen.
Baca: ASN di Siak Ini Jadi Calo Penjualan Lahan, Tapi Uangnya Ditilap
Sabri berharap agar pihak rekanan memanfaatkan kesempatan waktu sebaik-baiknya agar proyek tersebut selesai sesuai kesepakatan.
"Waktu yang sudah terpakai sudah 12 hari, realisasi baru 65 persen. Namun pihak rekanan telah berjanji akan segera memaksimalkan pengerjaan," ujar Sabri.
Jalan tersebut kata Sabri, akan dijadikan jalan percontohan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sebab, jalan tersebut memiliki sejumlah fasilitas yang juga bisa digunakan bagi pejalan kaki dan pesepada.
"Jalan itu kan nantinya dibangun trotoar dan jalur pesepeda. Jika jalan ini siap, jalan ini menjadi jalan yang terbaik di Meranti," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/wabup-meranti-tinjau-drainase_20180829_191649.jpg)