Pekanbaru
Komisi III DPRD Pekanbaru Targetkan Tahun Depan RSUD Pekanbaru Terima Pasien BPJS
Komisi III DPRD Pekanbaru Targetkan Tahun Depan RSUD Pekanbaru Terima Pasien BPJS
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Komisi III DPRD Pekanbaru bersama Diskes Pekanbaru, sudah berkomitmen memprioritaskan penyelesaian gedung fisik RSUD Pekanbaru, beserta alat kesehatan (alkes)-nya.
Bahkan tahun depan, ditargetkan bisa menerima pasien BPJS.
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST menjelaskan, target menerima pasien BPJS tersebut, tentunya dengan menggalang terlebih dahulu kerjasama dengan pihak BPJS.
"Secepatnya kita akan berkoordinasi dengan pihak BPJS. Paling tidak setelah pembahasan APBD murni 2019, kita undang mereka. Yang pasti, kita akan usahakan Mou kerjasamanya tahun ini juga. Sehingga tahun depan sudah bisa terima pasien BPJS," kata Zulfan kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (4/10/2018).
Baca: Tasman dan Joko Sudah Berada di Amsterdam. Ini Nomor Rekening Pembangunan Ponpes Darussalam YAMRI
Baca: Alasan Pelaku Bakar Jasad Siswa Madrasah di Pekanbaru yang Izin Pulang Sekolah Tak Enak Badan
Baca: Izin Pulang Sekolah karena Tak Enak Badan Siswa Madrasah di Pekanbaru Dirampok dan Dibakar
Sejak beroperasi hingga saat ini, pasien yang berobat ke RSUD Pekanbaru, masih gratis.
Pihak RSUD tidak memungut biaya apapun kepada masyarakat.
Namun kondisi ini diakui tidak bisa terlalu lama.
Apalagi Perda-nya sudah diusulkan ke DPRD untuk segera dibahas dan disahkan.
Sehingga turunan aturannya, yakni Perwako, bisa disusun sebagai juklak (petunjuk pelaksana) dan juknisnya (petunjuk teknis).
Setelah itu baru ditetapkan biaya pengobatan di RSUD Pekanbaru tersebut.
Termasuk di dalamnya BPJS.
"Kita akan selesaikan Perda-nya segera. Yang pasti sekarang, ada beberapa catatan yang harus dilakukan Diskes dalam rangka penyelesaian RSUD Pekanbaru ini. Termasuk halnya data proposal yang akan diajukan Diskes ke pemerintah pusat, dalam hal bantuan alkes. Sebab, alkes yang ada sekarang, belum cukup, meski di tahun 2019 nanti, APBD kota juga mengucurkan bantuan alkes," terangnya.
Untuk kriteria RSUD Pekanbaru yang kini bertipe C ini, sebenarnya tergantung dari penilaian BPJS nantinya.
Terutama melihat kelengkapan alkes dan ruang rawat inapnya.
Saat ini, RSUD Pekanbaru sendiri, belum memiliki ruang rawat inap dan alkes yang cukup.
Sejalan dengan itu, diyakini BPJS akan mau melakukan kontrak kerjasama dengan pemerintah (RSUD), apalagi adanya jaminan untuk kelengkapan alat-alat dan sarana prasarana lainnya.
Seperti diketahui, tahun depan nanti, Diskes Pekanbaru mendapat jatah anggaran di APBD murni 2019 Rp 82 miliar.
Baca: 1,3 Ton Lebih Rendang Sumbangan Warga Sumbar Terkumpul untuk Korban Gempa di Sulteng
Baca: Inilah 2 Formasi Paling Diminati Pelamar CPNS 2018 di Pemprov Riau
Dari jumlah Rp 82 miliar yang diajukan, prioritas pihaknya untuk kelanjutan pembangunan fisik dan alkes RSUD sebesar Rp 12 miliar dengan rincian Rp 6 miliar untuk fisik bangunan dan Rp 3 miliar untuk alkes.
Plt Kadiskes dr Rizaldi menyampaikan, dari jumlah Rp 82 miliar yang diajukan, prioritas pihaknya untuk kelanjutan pembangunan fisik dan alkes RSUD.
Untuk operasional RSUD sendiri, sampai sekarang masyarakat berobat masih gratis.
Meski alkesnya belum terpenuhi semua.
Apalagi RSUD Madani baru tipe C.
Ke depan, dengan anggaran yang diajukan, termasuk penambahan Alkes dan rawat inap, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan BPJS, sambil menunggu Perda dan Perwako-nya selesai dibuat.
Dengan begitu nantinya, baru ditetapkan tarif berobat masyarakat.
"Sebenarnya untuk kerjasama dengan BPJS, tinggal lagi BPJS yang melakukan penilaian terhadap syarat-syarat dengan kondisi yang ada," katanya. (*)