Berita Riau
Lima Orang Pejabat Struktural Pemprov Riau Mundur dan Memilih Fungsional
Lima orang pejabat struktural di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mundur dari jabatannya
Penulis: Alex | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Lima orang pejabat struktural di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mundur dari jabatannya.
Awalnya, dua orang pejabat kepala OPD mundur, dan saat ini ada lagi tiga pejabat yang memilih menjadi pejabat fungsional di Pemprov Riau.
Setelah sebelumnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, Rahmad Rahim dan Kepala Dinas Perternakan dan Kesehatan Riau Askardia Patrianov mengajukan menjadi pejabat fungsional ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kini muncul sejumlah nama lagi yang mengajukan hal yang sama.
Baca: Laga Uji Coba Lawan Timnas Indonesia, Hong Kong Tak Bawa Pemain Oxford United
Baca: Ilmuwan sebut Kiamat Akan Terjadi 6,5 Miliar Tahun Lagi, Beginilah Kondisi Matahari saat Itu
Adapun nama pejabat yang mengajukan menjadi pejabat fungsional lagi adalah, beberapa pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemprov Riau, termasuk kepala PUPR, Dadang Eko Purwanto.
Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi membenarkan hal tersebut saat datang ke DPRD Riau akhir pekan ini.
"Ada tiga lagi kalau nggak ga salah, Kadis PUPR Pak Dadang, kemudian Pak Amin dan Pak Rasyidin. Semua mengarah ke profesional atau fungsional," kata Ahmad Hijazi kepada Tribun.
Ia juga menyampaikan, bahwa tidak ada yang salah dari pilihan mundur kepala OPD. Termasuk lebih memilih menjadi pejabat fungsional.
"Tidak perlu khawatir. Bagi ASN itu biasa. Karena struktur itu berjenjang. Pejabat di kabupaten juga punya kesempatan ke Provinsi, semua itu biasa," ujarnya.
Sekdaprov juga membenarkan saat ditanya soal rumor yang beredar, bahwa mundurnya kepala OPD karena kondisi Pemprov yang sedang kacau, karena masa transisi saat ini.
Diakuinya, dalam sebuah transisi kepemimpinan hal seperti itu biasa terjadi. Begitu juga saat ditanyakan apakah sedang terjadi komunikasi yang baik antara atasan dan bawahan, termasuk juga kondisi keuangan daerah saat ini.
Baca: Musim Hujan dan Berpotensi Banjir, BPBD Riau Imbau Masyarakat di Bantaran Sungai Waspada
Baca: Banggar Minta Pemprov segera Carikan Solusi Pembayaran Gaji Honorer dan Pegawai
"Bagaimana pun di saat transisi kepemimpinan, ya begini kondisinya. Kalau masalah keuangan kan satu aja penyakit terbesarnya, yaitu masalah tunda salur," ujarnya.
Dikatakannya, tidak hanya Provinsi Riau, tapi daerah kabupaten/kota di Riau juga mengalami hal yang sama. "Bahkan Provinsi lain, Kepri misalnya, mereka juga ada defisit Rp 500 miliar, dari APBD mereka yang berjumlah Rp 3 triliun," tuurnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Riau, Ikhwan Ridwan membenarkan adanya dua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan pindah ke jabatan fungsional.
Keduanya yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, Rahmad Rahim dan Kepala Dinas Perternakan dan Kesehatan Riau Askardia Patrianov.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sosmed-tribun-pekanbaru_20181001_215941.jpg)