Bengkalis
Perjalanan Kasus Dugaan Tipikor yang Menjerat Sekdako Dumai, M Nasir Ditahan KPK
Perjalanan kasus dugaan Tipikor yang menjerat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, M Nasir yang merupakan mantan Kadis PU Bengkalis
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nolpitos Hendri
Pada bulan Maret 2018 lalu, KPK kembali mendatangi Bengkalis dengan dalih kembali mencari dokumen untuk melengkapi berkas penyidikan kasus proyek peningkatan jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih.
Kali ini pengeledahan KPK dilakukan di kantor DPRD Bengkalis
Sejumlahempat di periksa KPK saat itu termasuk ruangan Ketua DPRD Bengkalis.
Dalam waktu bersamaan KPK juga kembali melakukan penggeledahan di Dinas PUPR Bengkalis, serta menyita kembali beberapa dokumen yang dibutuhkan.
Beberapa bulan setelah pengeledahan tersebut KPK kembali bertamu ke Bengkalis.
Berdalih masih upaya pelengkapan dokumen dan data terkait dugaan korupsi peningkatan Jalan Pulau Rupat pada anggaran multiyear 2013-2015 KPK melakukan penggeledahan di kediaman dinas Bupati Bengkalis.
Peengeledahan saat itu berlangsung selama sepuluh jam, jumat (1/6) malam.
Dalam pengeledahan kali ini melibatkan Sebanyak 12 orang anggota tim KPK, saat keluar dari kediaman Bupati Bengkalis mereka sejumlah tas dan koper.
Dari pengeledahan di lokasi tersebut ditemukan uang sekitar Rp1,9 miliar rupiah dan menyita sebagian dokumen.
Pihak KPK sedang mendalami lebih lanjut keterkaitannya uang yang ditemukan dengan kasus yang di tangani.
Saat ini uang yang diamankan di kediaman Bupati Bengkalis masih di tahan KPK.
Sementara Bupati Bengkalis masih berstatus saksi terkait temuan uamg di kediamannya.
Sekdako Dumai, M Nasir Ditahan KPK, Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Sampaikan Keprihatinan
Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Zainal Abidin mengaku sangat prihatin ditahannya Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, M Nasir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nasir akhirnya ditahan KPK di Rutan Salemba pada Rabu (5/12/2018).