UPDATE Pembantaian di Papua, Kapolri Ralat Jumlah Korban Tewas Dibantai, 19 Sipil dan 1 TNI Gugur
Sebelumnya, aparat menyebut jumlah pekerja yang meninggal dunia adalah 31 orang. Namun, Kapolri meluruskan informasi itu.
"Itu bukan sekadar dilakukan aksi kelompok kriminal bersenjata, tapi aksi yang boleh saya katakan gerakan OPM. Aksi kriminal tidak seperti itu," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/12/2018).
Moeldoko mengatakan, perlu ada pembahasan lebih lanjut terkait istilah yang digunakan untuk pelaku pembanataian. Sebab, hal ini akan berpengaruh pada penanganan yang dilakukan oleh pemerintah.
Jika pelaku adalah kelompok kriminal, maka Polri yang akan menangani.
Baca: Fakta-fakta Terbaru 31 Pekerja Jembatan di Papua Dibunuh KKB
Baca: Kisah Jimmi Aritonang Selamat dari Pembantaian KKB di Nduga Papua, Pura-pura Mati!
Sementara jika ini merupakan separatisme, maka penanganan ada di tangan TNI.
"Keputusan politik mungkin dibicarakan dengan DPR untuk tentukan istilah. Karena istilah bawa implikasi membawa apa," ucap Moeldoko.
Mantan Panglima TNI ini pun berharap, para aktivis hak asasi manusia bisa melihat permasalahan ini dengan jernih.
Ia berharap upaya yang dilakukan pemerintah bisa mendapat dukungan dari masyarakat luas, termasuk para aktivis HAM.
"Saya mengimbau para penggerak HAM di dalam negeri maupun luar negeri untuk melihat situasi dengan mata terbuka, jangan mata sebelah. Karena warga masyarakat sipil yang tidak berdaya, dengan niat baik untuk bekerja, tapi justru menjadi korban dari perilaku tidak beradab," kata Moeldoko. (*)