Bengkalis
Bupati Bengkalis Amril Mukminin Raih Penghargaan HAM dari Kemenkumham RI
Bupati Bengkalis Amril Mukminin meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), sebagai Kabupaten Cu
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Amril Mukminin kembali meraih penghargaan nasional. Kali ini dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), sebagai Kabupaten Cukup Peduli Hak Asasi Manusia pada 2017.
Penghargaan itu diterima Bupati Amril Mukminin dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Hamonangan Laoly di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (11/12). Bertepatan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia se-Dunia ke-70 Tahun 2018.
Perhelatan yang mengusung tema "Sinergi Kerja Peduli Hak Asasi Manusia" tersebut juga dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Selain Bengkalis, ada 10 kabupaten dan kota yang mendapatkan penghargaan serupa. Yakni Kabupaten Indragiri Hilir, Siak, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Indragiri Hulu, Kampar, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Dumai dan Pekanbaru.
Baca: Pemkab Bengkalis Berkomitmen Meratifikasi KHA dan Masukan KHA dalam Program Kerja
Baca: Bupati Bengkalis Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Wan Thamrin Hasyim sebagai Gubernur Riau Definitif
Bupati Amril Mukminin mengatakan, prestasi ini merupakan capaian hasil kinerja yang patut diberikan apresiasi.
Tentunya tanpa kerjasama semua pihak, program kerja tersebut tidak akan dapat terealisasi.
Orang nomor satu di Negeri Junjungan itu menyatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan senantiasa selalu memberikan layanan dalam berbagai aspek yang menyangkut masalah HAM. Baik di bidang pendidikan, agama, kesehatan, pekerjaan hingga terkait perempuan dan anak.
“Penghargaan ini merupakan upaya dan peran serta bersama seluruh stakeholder dan masyarakat Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis. Sehingga koordinasi dalam program rencana aksi nasional HAM dapat berjalan dengan baik. Untuk itu, saya berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan dengan menjalankan roda pemerintahan sesuai aturan, agar dapat terpenuhinya HAM bagi masyarakat," ujar Bupati Amril Mukminin.
Baca: Bupati Bengkalis Amril Mukminin Terima Penghargaan Panglima TNI
Baca: Bupati Bengkalis Amril Mukminin Serukan Perangi Hoax
Penilaian tentang kabupaten/kota peduli HAM berdasarkan pencapaian kinerja pada tahun 2017, dengan dasar hukum Peraturan Presiden (Perpres) nomor 33 tahun 2018 tentang perubahan atas Perpres 75 tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia no 34 tahun 2016 tentang Kriteria Kabupaten/kota Peduli HAM.
Prestasi di bidang Hak Asasi Manusia ini merupakan penghargaan kedua yang diterima Bupati Amril Mukminin dalam sepekan terakhir.
Sebelumnya, Bupati Amril Mukmini mendapat penghargaan dari Panglima TN sebagai apresiasi atas dukungan besar Pemerintah Bengkalis dalam menyukseskan kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-102 di Kecamatan Pinggir, Agustus 2018 lalu.
Saat menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly kemarin, Bupati Amril Mukminin tampak didampingi oleh Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Maryansyah Oemar, Kepala Bagian Humas Muhammad Fadhli, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Johansyah Syafri, serta Kepala Bagian Umum AlFakhrurazy dan Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum M. Fendro Arrasyid.
(rilis humas pemkab bengkalis)
