Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

DIPA Kabupaten Kota Tahun 2019 Sudah Diserahkan, Gubri Instruksikan Ini ke Bupati dan Walikota

Wan Thamrin Hasyim, juga mengingatkan kepada seluruh aparatur pemerintah agar tidak melakukan penyalahgunaan anggaran.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: CandraDani
tribunpekanbaru/syaifulmisgio
Gubenur Riau (Gubri) Wan Thamrin Hasyim secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah serta Dana Desa tahun 2019 ke Kabupaten Kota se Provinsi Riau, Selasa (18/12/2018). 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Gubenur Riau Wan Thamrin Hasyim menginstruksikan kepada seluruh aparatur pemerintah agar dapat menjaga amanah disetiap rupiah anggaran yang dikumpulkan dari pajak dan penerimaan negara bukan pajak. Anggaran tersebut harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.

"Saya minta kepada bupati dan walikota agar segera mempersiapkan program-program pembangunan tahun 2019 dengan baik. Agar awal tahun nanti keguatan sudah berjakan efektif. Segara persiapkan lelang lebih awal," katanya.

Selain itu Wan juga meminta kepada bupati dan walikota agar memastikan alokasi anggaran difokuskan pada kegiatan yang langsung dirasakan masyarakat.

Baca: DIPA Kabupaten Kota Tahun 2019 Akan Diserahkan Besok, Bengkalis Terbanyak, Ini Rincian Lengkapnya

"Lakukan penghematan anggaran, seperti belanja rapat, perjalanan dinas dan honorariun saya minta dilakukan penghematan dan harus tetap sasaran," katanya.

Agar seluruh program yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan maksimal, pihaknya meminta bupati dan walikota untuk melakukan pemantuan kegiatan dan pengunaan anggaran secara berkala.

"Ini harus dilakukan, kalau bisa perbulan atau per triwulan. Supaya program pemerintah daerah di wilayahnya masing-masing bisa berjalan maksimal," ujarnya.

Tidak hanya itu, Wan Thamrin Hasyim, juga mengingatkan kepada seluruh aparatur pemerintah agar tidak melakukan penyalahgunakan anggaran. Baik dalam bentuk pemborosan, mark up maupun perbuatan menyimpang lainya.

Baca: VIDEO: Ratusan Rumah Terendam Banjir, Gubri Wan Thamrin Turun ke Desa Buluh Cina Kampar, Riau

"Makanya kami minta pimpinan instansi harus ikut serta dalam melakukan pengawasan, dan memaksimalkan dukungan aparat pengawas di internal masing-masing pemerintah daerah," katanya.

Seperti diketahui, Gubenur Riau (Gubri) Wan Thamrin Hasyim secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah serta Dana Desa tahun 2019 ke Kabupaten Kota se Provinsi Riau, Selasa (18/12/2018). Sejumlah walikota dan bupati di Riau menghadiri langsung penyerahan DIPA yang dilaksanakan di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro.

Disela acara penyerahan DIPA ini sejumlah kabupaten dan kota yang dinilai berhasil dalam penyaluran dana desa memiliki kinerja terbaik dama penyauran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2018 mendapatkan penghargaan dari Gubenur Riau.

Kabupaten Kuansing meraih peringkat pertama sebagai daerah berkinerja terbaik dalam penyaluran dana desa 2018. Disusul Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu. Sedangkan untuk daerah yang memiliki kinerja terbaik dama penyauran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2018 adalah Kepulauan Meranti, Siak dan Indragiri Hulu.

Baca: Zulkifli AS Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Wan Thamrin Hasyim sebagai Gubri Definitif

Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau, Tri Budhianto mengatakan penetapan DIPA tahun 2019 merupakan dokumen final alokasi anggaran kementerian atau lembaga, untuk memenuhi program pembangunan daerah yang direncanakan di tahun 2019.

"Secara keseluruhan alokasi dana APBN tahun 2019 yang disalurkan ke Provinsi Riau sebesar Rp 34,83 triliun," kata Tri.

Alokasi dana APBN tahun 2019 yang disalurkan ke Provinsi Riau mengalami kenaikan jika dibangkandingkan alokasi dana APBN tahun 2018. Kenaikannya mencapai sebesar Rp 5,05 triliun. Dimana alokasi dana APBN tahun 2018 yang disalurkan ke Provinsi Riau sebesar Rp 29,78 triliun.

Alokasi dana APBN tahun 2019 yang disalurkan ke Provinsi Riau tersebut masing-masing adalah untuk belanja kementerian negara serta belanja dana transfer ke daerah dan dana desa.

"Untuk alokasi belanja kementerian negara di Provinsi Rau terbagi dalam 477 DIPA dengan total nilai dana sebesar Rp 7,86 Triliun," kata Tri.

Baca: BREAKING NEWS: Mahasiswa Inhil Demo Tuntut Stabilkan Harga Kelapa Aksi di DPRD Riau dan Kantor Gubri

Tri merincikan, DIPA yang dialokasikan untuk belanja kementerian negara di Provinsi Rau tersebut meliputi satuan kerja pemerintah pusat dan instansi vertikal di daerah Riau dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dekonsentrasi serta tugas pembantuan.

Sedangkan untuk alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tahun 2019 sebesar Rp 29,97 triliun. Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2018 sekitar 13,04 persen. Alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa disalurkan untuk provinsi dan kabuaten kota se Provinsi Riau.

Rincian alokasi dana tranfer tersebut diantaranya, untuk Provinsi Riau sejumlah Rp 5,87 triliun. Kemudian Kabupaten Bengkalis Rp 3,80 triliun, Kabupaten Indragiri Hilir Rp 1,81 triliun, Kabupaten Indragiri Hulu Rp 1,46 triliun, Kabupaten Kampar Rp 2,33 triliun, Kabupaten Kuantan Singingi Rp 1,43 triliun, Kabupaten Pelalawan Rp 1,45 triliun, Kabupaten Rokan Hilir Rp 1,89 triliun, Kabupaten Rokan hulu Rp 1,44 triliun, Kabupaten Siak Rp 1,90 triliun, Kota Dumai Rp 1,01 triliun, Kota Pekanbaru Rp 1,51 triliun, dan Kabupaten Kepulauan Meranti Rp 1,07 triliun. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved