VIDEO: Diberhentikan DPD RI Karena Bolos Sidang, Maimanah Umar: Saya Tidak Hadir Bukan Karena Malas
Anggota DPD RI Maimanah Umar sebelumnya sempat diberhentikan sementara oleh anggota Badan Kehormatan DPD. Karena Maimanah tidak menghadiri
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: David Tobing
Laporan wartawan tribunpekanbaru.com Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Senator asal Riau, Maimanah umar angkat bicara prihal pemberhentian dirinya dari anggota DPD RI akibat tidak hadir 6 kali saat sidang paripurna.
Anggota DPD RI Maimanah Umar sebelumnya sempat diberhentikan sementara oleh anggota Badan Kehormatan DPD. Karena Maimanah tidak menghadiri sidang hingga enam kali.
Ketidakhadiran Maimanah pada sidang paripurna ini karena dalam keadaan sakit.
Maimanah Umar ingin meluruskan informasi yang sudah menyebar di masyarakat, dimana disebutkan alasan pemberhentian sementara karena malas atau tidak hadir enam kali sidang paripurna.
Padahal menurut Maimanah Umar pada saat absen di sidang paripurna itu, Ia selalu melaporkan dengan melampirkan surat keterangan dari dokter karena masih dalam keadaan sakit dan tidak dibolehkan dokter untuk beraktifitas.
BACA JUGA:
Diberhentikan Sementara sebagai Anggota DPD RI, Maimanah Umar Minta Maaf pada Masyarakat Riau
Maimanah Umar Minta Maaf Sempat Absen di Paripurna DPD, Bukan Malas tapi Kesehatan Tak Mendukung
Ungkit Kasus Maimanah Umar, Bawaslu Riau Dituding Cari Sensasi
Ahok Bebas 24 Januari, Perempuan Ini yang Akan Dikunjungi Pertama Kali, Siapa Dia?
"Saya selalu lampirkan surat keterangan dari dokter bahwasanya saya tidak bisa menghadiri sidang karena sakit dan suratnya sampai terus, "ujar Maimanah Umar kepada Tribun Jumat (11/1).
Maimanah Umar yang juga anggota Badan Kehormatan DPD RI itu mengaku kaget juga ketika ada putusan sidang yang memutuskan Ia diberhentikan sementara dengan alasan malas hadiri sidang.
" Padahal saya tidak hadir bukan karena malas, tapi kondisi kesehatan saya yang tidak mengizinkan, jadi ini harus saya sampaikan untuk meluruskan, "ujarnya.
Bahkan lanjut Maimanah Umar pada sidang penetapan dirinya diberhentikan sementara tersebut sempat datang pada acara sidang yang digelar 21 Desember itu, namun karena sidang diundur akhirnya Ia memutuskan untuk pergi istirahat.
BACA BERITA LAINNYA:
Disebut Lebar & Gemuk, Via Vallen Mengaku Sudah Melakukan Berbagai Cara
Bobol Toko Handphone Tengah Malam, Seorang Pria di Rohul Ditangkap Pagi Hari
Lee Min Hoo hingga Ji Chang Wook, Ini Daftar Aktor dan Idol K-Pop Bebas Wamil 2019
" Siangnya saya sudah berniat hadir, cuma kan sidang diundur terus dan karena kesehatan saya belum pulih betul makanya saya pilih istirahat, "ujarnya.
Maimanah Umar sendiri saat ini sudah berusia 81 tahun dan mengaku selama dua periode menjadi anggota DPD RI selalu rajin hadir pada sidang paripurna dan bahkan menjadi anggota Badan Kehormatan karena selama ini menjadi panutan.
Ketidakhadirannya tahun 2018 lalu disebabkan dirinya baru menjalani perawatan dan pemulihan sakit yang dideritanya.
"Alhamdulillah selama ini saya paling rajin hadir di paripurna dan selalu datang, begitu juga reses,"ujarnya.
Bahkan saat ini kondisinya yang sudah mulai pulih, Maimanah Umar kembali menjalankan tugasnya turun ke masyarakat untuk menjalani reses. Meskipun harus dipapah berjalan tidak menyurutkan semangat tokoh pendidikan Riau ini.
"Sekarang sudah mulai lagi saya turun ke masyarakat dan ketika masa sidang mulai saya akan berangkat lagi ke Jakarta. Alhamdulillah kondisi saya mulai membaik, "jelas Maimanah Umar.