Mendagri Siap Dipanggil, KPK Sebut Pejabat Negara Memang Harus Siap Diperiksa
Nama Mendagri Thahjo Kumolo disebut Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin, dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta.
Penulis: rinaldi | Editor: rinaldi
tribunpekanbaru.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti fakta-fakta baru, yang muncul dalam sidang kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta di Bekasi. Salah satunya, soal permintaan Mendagri Tjahjo Kumolo agar izin proyek Meikarta dibantu.
Namun KPK belum menjadwalkan pemeriksaan untuk politikus PDIP tersebut. Sebelumnya, Tjahjo menegaskan siap diperiksa penyidik KPK bila keterangannya dibutuhkan.
"Bagus kalau para pejabat negara menyampaikan siap diperiksa. Namun bagi KPK tentu hal pentingnya adalah, apakah dibutuhkan pemeriksaan atau tidak," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Kamis (17/1) di Jakarta.
Menurutnya, bila dibutuhkan keterangannya oleh penyidik, maka itu wewenang penyidik untuk melihat fakta-fakta yang sudah didapatkan. "Jika dibutuhkan tentu dapat dimintai keterangan sebagai saksi. Jika tidak atau belum dibutuhkan, penyidikan berjalan dengan kegiatan lain, akan dianalisis dulu," terang Febri.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan siap memberi kesaksian ke KPK terkait dugaan suap proyek Meikarta. Itu setelah ada pengakuan Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin, pada sidang Senin (14/1) lalu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Saat itu Neneng mengaku pernah diminta Tjahjo Kumolo untuk membantu perizinan Meikarta.
"Kalau saya diperlukan kesaksian, saya siap hadir," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/1) lalu.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung Senin lalu, Bupati Neneng dengan jelas menyebut nama Mendagri Tjahjo Kumolo. "Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, 'Tolong perizinan Meikarta dibantu'," ujar Neneng dalam kesaksiannya.
Bupati Neneng diciduk KPK dengan tudingan menerima suap Rp7 miliar dari petinggi Lippo Group, pemilik proyek Meikarta. Itu baru sebagian, karena totalnya Lippo Group menjanjikan suap Rp13 miliar untuk Neneng dan kroninya.
Suap itu untuk perizinan Meikarta, yang hanya punya izin pembangunan untuk lahan 84,6 hektare. Namun ternyata Meikarta akan dibangun di lahan seluas 500 hektare. (rol)
