Siak
Main Dekat Kamar Mandi Bocah 3 Tahun Didekati Tetangga, Pengakuannya Bak Petir di Siang Bolong
Dengan lugu Melati mengaku alat vitalnya telah digerayangi S, tetangga sendiri. Saat itu Melati yang sedang bermain didekati dan diajak ke kebun karet
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Afrizal
Dengan lugu Melati mengaku alat vitalnya telah digerayangi S, tetangga sendiri. Saat itu Melati yang sedang bermain didekati dan diajak ke kebun karet
Laporan Wartawan Tribunsiak.com, Mayonal Putra
TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Pria 48 tahun yang tinggal di Koto Gasib, Kabupaten Siak inisial ST tak menyangka anak perempuannya yang berumur 3 tahun menjadi korban pencabulan
Apalagi pelakunya tetangganya sendiri, S (43).
"Saat saya tahu, saya serasa kesambar petir. Tidak menduga ada orang sekitar rumah saya yang sebejat itu," kata ST, Selasa (29/1/2019).
Kejadian itu pada Sabtu (26/1/2019) kemarin.
Kala itu, ST sedang meraut bambu untuk joran pancing.
Baca: Pernah Berhubungan Intim dengan 2 Lelaki Berbeda, Wahyuni Jadi Bingung Siapa Bapak Jabang Bayinya
Baca: Pergi ke Dukun Agar Dapat Jodoh, NW Diajak Berhubungan Intim Hingga 10 Kali, Kini Hamil 6 Bulan
Baca: Ibu 2 Anak Ini Histeris Pergoki Suami Cabuli Putrinya Usia 13 Tahun di Semak-semak
Anaknya Melati, bukan nama sebenarnya yang masih 3 tahun bermain di dekat kamar mandi.
Jarak ST dengan Melati hanya terbentang sekitar 5 meter.
Entah apa yang ada dalam pikiran S, yang tiba-tiba mendekati Melati.
Secara diam-diam, S mengajak Melati bermain di kebun karet.
Di sana, S mencoba menggerayangi anak selugu Melati.
Setelah lebih 10 menit, ayahnya ST merasa aneh.
Kemudian ia memanggil-manggil Melati, namun tidak ada jawaban.
ST pun mencari Melati ke depan rumah, tidak ditemukan.
Baca: Permintaan Herman Ingin Dicium 3 Kali Tak Dipenuhi Amsah, Kini Jenazahnya yang Pulang ke Rumah
Baca: Polisi Gerebek 3 Muda Mudi di Hotel, Rupanya Mereka Sedang Menggugurkan Kandungan
Baca: Jawara Bela Diri Ini Pijat Siswi SMP, Tetapi Tak Kuasa Menahan Nafsu. . . yang Terjadi Kemudian?
Akhirnya ST mencari Melati ke belakang rumahnya.
"Kemana aja bermain, Nak?," kata ST kepada Melati.
Dengan lugu, Melati menjawab bahwa celananya telah dibuka dan kemaluannya di pegang - pegang oleh S.
Tidak hanya itu, korban mengeluh karena kesakitan pada kemaluannya.
Sementara pelaku S tidak lagi berada di sana.
ST sangat terkejut mendengar jawaban anaknya tersebut.
Ia merasa kesambar petir.
Sehingga memutuskan melaporkan kejadian itu ke Polsek Koto Gasib.
Kapolres Siak AKBP Ahmad David melalui Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan membenarkan kejadian itu.
Baca: Drama Korea Selalu Berakhir Romantis? Tidak Juga, 10 Drakor Ini Contohnya!
Baca: JADWAL Tayang Drama Korea (Drakor) Whats Wrong With Secretary Kim di Trans TV, Ini Sinopsisnya!
Baca: Drakor Encounter Tuntas. Simak Drama Korea Terbaru Touch Your Heart, Ada Yoo In Na & Lee Dong Wook
ST datang melapor pada 26 Januari 2019 sekira pukul 23.50 WIB.
"Telah datang seorang laki -laki melaporkan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata dia.
Atas kejadian itu, pihak Polsek Koto Gasib menyita barang bukti berupa satu kaos dalam warna putih, satu celana dalam warna motif bunga -bunga dan satu buah celana pendek warna abu -abu.
Pelaku juga sudah diamankan ke Polsek Koto Gasib guna proses hukum lebih lanjut.
Sementara korban juga sudah dibawa ke RSUD Tengku Rafian Siak untuk dilakukan visum.
Pelaku S melanggar ketentuan pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Pencabulan di Kampar
Baru berumur 14 tahun, anak lelaki warga Kecamatan Tambang ini sudah berani melakukan perbuatan bejat.
Anak lelaki yang belum genap umurnya untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berinisial RI alias IT tersebut melakukan kejahatan seksual kepada anak perempuan dibawah umur yang diketahui berinisial RZ (14).
Perbuatan bejat ini dilakukan pelaku di sebuah perumahan Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang bulan November tahun lalu.
RI alias IT diketahui merupakan warga Kecamatan Tambang Kampar.
Marah karena anaknya diperlakukan tidak bermoral oleh pelaku, orang tua korban melaporkan apa yang dialami anaknya ke Polsek Tambang, Rabu (9/1/2019) lalu.
Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambang langsung melakukan pengusutan dan berhasil menangkap pelaku, Senin (21/9).
Penangkapan dilakukan di rumah orang tua pelaku.
Kapolsek Tambang, Iptu Jurfredi menjelaskan terkuaknya kejadian tersebut atas pengakuan dari korban kepada ayahnya bernama Sabar (42).
Korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku kepada ayahnya saat tengah mengobrol di rumah saudaranya di Pekanbaru, Minggu (6/1/2019) lalu.
Menurut penuturan korban saat kejadian pelaku menarik dengan paksa tangan kanannya untuk masuk ke dalam kamar, selanjutnya pelaku mendorong tubuh korban hingga terjatuh di atas kasur.
Pelaku membuka paksa pakaian korban dan menggauli korban.
Tengah menggauli korban, teman pelaku datang mengetuk pintu kamar.
Takut perbuatannya diketahui maka pelaku langsung memakai celananya dan berpura-pura tidak terjadi apapun.
"Kita sudah mintai keterangan saksi dari kejadian tersebut," tegasnya.
Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi mengatakan saat ini pelaku tengah diproses lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Ia menghimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap putra putrinya.
"Berikanlah pengajaran yang baik tentang agama maupun etika sehingga dapat berperilaku baik dan tidak melakukan hal-hal yang tidak pantas seperti kejadian ini," ungkapnya.(*)