Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pernah Berhubungan Intim dengan 2 Lelaki Berbeda, Wahyuni Jadi Bingung Siapa Bapak Jabang Bayinya

Wahyuni Bingung siapa bapak jabang bayinya. Sebab sebelum hamil melakukan hubungan intim dengan dua lelaki. Jadinaya bayi ditinggal

Editor: Budi Rahmat
TRIBUN BALI/I WAYAN ERI GUNARTA
Ita Wahyuni (24) akhirnya mendekam di jeruji besi Polres Gianyar. Saat ini, pihak kepolisian tengah melengkapi berkas perkara perempun asal Jawa Timur yang menelantarkan bayinya di RSUD Sanjiwani, Gianyar, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gianyar. Pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak di pasal 77B, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

“Tak tahu, siapa bapaknya. Saya meninggalkan bayi, karena tidak mau punya anak. Apalagi perkerjaan saya seperti ini, tak sanggup biayai anak,” ujarnya.

Wakapolres Gianyar, Kompol Adnan Pandibu mengungkapkan, penangkapan berawal saat pihak RSUD Sanjiwani melakukan laporan resmi ke Polres Gianyar, tentang seorang ibu yang meninggalkan anaknya yang baru lahir.

Laporan dibuat 25 Januari 2019. “Sebelum dilaporkan, pihak rumah sakit sudah berusaha menghubungi pelaku."

"Namun pelaku tak berhasil dihubungi. Kejadiannya bermula 15 Desember 2018 lalu, pelaku datang ke rumah sakit untuk memeriksakan kehamilannya."

"Dan, 18 Desember dia melahirkan dengan usia kandungan tujuh bulan. Lantaran bayi itu lahir tak normal, jadi bayi harus dirawat intensif. Nah saat bayi di rawat inilah, pelaku ini lantas kabur,” ujarnya. 

Wahyuni harus siap dengan konsekwensi atas perbuatannya tersebut. menelantarkan bayi yang dilahirkannya> (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved