Kepulauan Meranti
ASN Pemkab Kepulauan Meranti Ikuti Penyuluhan Tentang Produk Hukum, Ini Sebabnya
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti ikuti penyuluhan tentang produk hukum, ini sebabnya
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nolpitos Hendri
Dan kesadaran hukum yang paling sederhana adalah tentang larangan membuang sampah sembarangan yang masih dilakukan sebagian besar masyarakat.
Baca: Begal Remaja Sadis, Bawa Celurit Cari Mangsa, Incaran Pasangan Kekasih, Kalau Melawan Dilukai
Baca: Ayu Safitri Sempat Di Tampung Yayasan Penyalur Kerja Sebelum Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa
Baca: Jadwal Lengkap Pekan ke 22, Klasemen dan Top Skor Liga Italia, Juventus vs Parma, Roma Vs AC Milan
"Padahal sudah ada Perdanya, namun kenyataannya sampah masih bertumpuk ditepi jalan, saya minta Camat Lurah/Kades dapat menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat untuk tidak membuang sampah. Dan ini contoh serta gambaran sederhana apakah masyarakat mematuhi peraturan daerah atau tidak," jelas Said.
Terakhir, Wakil Bupati berpesan kepada seluruh perserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, menfaatkan moment ini untuk berdiskusi dengan Narasumber terkait berbagai masalah hukum rentan terjadi baik masalah Bantuan Sosial, Dana Desa dan lainnya agar kedepan semua kebijakan yang diambil tidak menimbulkan masalah hukum.
"Semoga melalui kegiatan ini tumbuh kesadaran hukum ditengah masyarakat dan pejabat mulai dari aparatur terendah Kades, Lurah, Camat hingga pejabat lebih tinggi," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP. La Ode Proyek, yang turut menjadi Nara Sumber menjelaskan masalah pelanggaran hukum yang sedang marak dan sangat mengancam di Meranti seperti Prostitusi, Narkoba yang menurutnya dapat merusak para generasi muda di usia emas.
Selain itu sesuai tugas Kepolisian Kapolres juga mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas menggunakan helm dan melengkapi surat kendaraan, tidak menggunakan penggunaan knalpot tidak standar.
Baca: FOTO : Begini Kondisi Jalan Tol Pekanbaru Dumai Per Januari 2019
Baca: VIDEO: Penampakan Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru - Dumai, Target Desember Bisa Dilewati
Baca: Anak Beruang Ini Kehilangan Seluruh Jari Kaki Depan Kanannya, Diduga Terkena Jerat Babi Milik Warga
Diakui Kapolres pelanggaran ini sudah meresahkan masyarakat.
Dan Nara Sumber dari BKN RI Achmad Setiyanto SH dalam pemaparannya menghimbau ASN tertip melaksanakan tugas untuk mewujudkan ASN yang beritegritas, profesional, memiliki kompetensi dan yang tak kalah penting taat hukum dan peraturan perundang-undangan.
Selama acara sosialisasi hukum yang berlangsung dari pagi hingga petang itu disambut antusias oleh semua peserta, peserta secara aktif melakukan tanya jawab kepada Nara Sumber sehingga terwujud pemahaman hukum. (*)
