Hakim Sampai Marah, Kutuk Aksi Pria yang Paksa Isteri Jadi PSK Selama 2 Bulan Layani Ratusan Pria
Pria yang memaksa isterinya menjadi PSK ini selain menghebohkan juga merupakan yang pertama dan paling parah dalam kasus perdagangan manusia
TRIBUNPEKANBARU.COM- Kasus eksploitasi wanita untuk dijadikan pemuas nafsu mendapat perhatian besar di Singapura. Kasus seorang suami yang memaksa isterinya menjadi pelacur dan melayani ratusan pria demi uang membuat heboh negeri ini.
Pria yang memaksa isterinya menjadi PSK ini selain menghebohkan juga merupakan yang pertama dan paling parah dalam kasus perdagangan manusia di Singapura.
Dikutip dari Tribunnews, seorang pria pengangguran berusia 27 tahun di Singapura dijatuhi hukuman 25,5 tahun penjara serta dicambuk 24 kali.
Dilaporkan Straits Times via Asia One Selasa (19/2/2019), pria yang tak disebut identitasnya itu memaksa istrinya menjadi Pekerja Seks Komersial ( PSK).
Baca: 6 Fakta Kasus Suami Jual Istrinya di Batam,Nikmati Lihat Istri Ditiduri Teman hingga Punya Anak
Baca: Sang Suami Jual Istri pada Bos, 5 Tahun Kemudian Kejadian Ini Membuatnya Menyesal Seumur Hidup
Dia juga mengakui perbuatannya memaksa putrinya yang berusia enam tahun untuk melakukan tindakan seksual kepada dirinya serta keponakannya.
"Perbuatanmu benar-benar seorang monster," kecam Hakim Pengadilan Tinggi Chan Seng Onn dalam pernyataannya ketika menjatuhkan vonis.
Chan mengutip keterangan jaksa penuntut yang menyatakan perbuatan kejamnya merupakan yang pertama dan paling parah dalam kasus perdagangan manusia di Singapura.
Selain penjara dan cambukan, Hakim Chan juga menjatuhkan denda hingga 12 ribu dolar, sekitar Rp 124,6 juta, karena pria itu telah memperkaya diri.
"Terdakwa secara sengaja telah mengeksploitasi tiga perempuan yang rapuh dan seharusnya dia lindungi," lanjut Hakim Chan.
Pria itu memaksa istrinya yang berumur 28 tahun sepanjang periode Juni hingga Agustus 2016 untuk menyediakan layanan seksual kepada 138 pria.
Dari istrinya, pelaku mendapatkan uang hingga 11 ribu dolar, sekitar Rp 114,2 juta.
Dia sering menyiksa istrinya untuk memenuhi kuota harian.
Baca: Suami Jual Istri Rp 60 Juta untuk Tumbal Ilmu Hitam
Baca: VIDEO: Ingin Ceraikan Istri, Suami Jual Bayinya untuk Beli Benda Ini
Kasus itu akhirnya terungkap setelah ibu pelaku melaporkan putranya pada Agustus 2016 atas tuduhan menyerang cucunya secara seksual.
Dalam persidangan, didapatkan fakta pria itu mempunyai sejarah penyiksaan terhadap istrinya.
Bahkan sebelum mereka menikah pada 2012.
Dia mulai menyiksa si istri sesaat setelah berpacaran pada 2009, dengan penyiksaan itu meningkat bahkan ketika dia hamil.
Si istri tidak berani untuk menghubungi keluarganya karena pria itu mengancam bakal membunuhnya jika berani membuka mulut.
Pasangan itu kemudian menghadapi masalah finansial ketika si istri berhenti bekerja sebagai resepsionis serta asisten kantor.
Pada Juni 2016, pelaku menolak saran istrinya untuk bekerja karena dia pengangguran.
Sebaliknya, dia memaksa istrinya untuk mencukupi kebutuhan dengan jadi PSK.
Dia menetapkan kuota kepada istrinya.
Jika dia gagal mendapatkan jumlah yang ditetapkan, beban si istri bakal ditambah keesokan harinya.
Pemeriksaan kejiwaan menunjukkan pria mempunyai kepribadian anti-sosial, dan mempunyai masalah dalam kehidupan seksual. (*)
JANGAN LUPA Subscribe channel youtube official tribunpekanbaru, tonton video viral dan video terupdate setiap hari:
Subscribe Juga Akun facebook kami di:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Pengangguran Ini Paksa Istri Jadi PSK, Dalam Dua Bulan Layani 138 Pria
