Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Mata Najwa, PSSI Bisa Apa Jilid 4, Tonton di Sini via Hape

Sopir Joko Driyono menyampaikan bahwa ia acap kali diminta untuk mentransfer sejumlah uang.

Editor: Sesri
twitter @matanajwa
Ilustrasi - Mata Najwa 

Kini Jokdri ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan dokumen penting oleh Satgas Antimafia Bola.

Tak hanya itu saja, ia juga dicekal ke luar negeri.

Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Polisi, Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.

Adapun pencegahan keluar Indonesia terhadap Joko Driyono, telah dikirim ke pihak Imigrasi untuk dilakukan selama 20 hari ke depan.

"Ya benar, surat pencegahan ke luar Indonesia untuk Pak Joko Driyono yang dikirim ke Imigrasi hari ini Jumat 15 Februari 2019," tutur Argo.

Penetapan ini terkait dengan laporan LP nomor 6990 tanggal 16 Desember 2018 oleh mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, dalam kasus pengaturan skor.

Dilansir dari Tribunjateng, hasil penggeledahan apartemen Jokdri Satgas antimafia bola telah menyita sejumlah barang dan dokumen.

Beberapa diantaranya yakni empat buah bukti transfer atau struk transfer.

Selain itu tim gabungan juga menyita sejumlah barang berupa sebuah laptop merek Apple warna silver beserta charger.

*) Tribunpekanbaru.com tidak bertanggung jawab terhadap copyrights dan kualitas siaran live streaming Trans 7 acara Mata Najwa : PSSI Bisa Apa Jilid 4.

(Tribunnews.com / Bunga)


Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved