Tribun Wiki

TRIBUN WIKI: Benteng Tujuh Lapis Rokan Hulu, Saksi Sejarah Perlawanan kepada Penjajah

Benteng Tujuh Lapis atau Benteng Aur Kuning, saksi sejarah perlawanan kepada penjajah di Rokan Hulu yang dilakoni Tuanku Tambusai

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Donny Kusuma Putra
Benteng Tujuh Lapis di Rokan Hulu akan Revitalisasi, BPCB Sumbar Lakukan Studi Kelayakan. Benteng Tujuh Lapis atau Benteng Aur Kuning, Saksi Sejarah Perlawanan kepada Penjajah di Rokan Hulu 

"Apalagi bertepatan dengan pelantikan pak Gubernur Riau yang baru. Diharapkan pak Gubernur juga ikut memperhatikan Benteng satu-satunya yang ada di Provinsi Riau ini, dan benteng peninggalan sejarah pahlawan nasional Tuanku Tambusai sebagai kebanggaan kita bersama," terangnya.

Sebelumnya, Lurah Tambusai Tengah Yuherman, mengatakan, Pemerintah Kelurahan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Disparbud Rokan Hulu yang telah membuka jalan keluar dari proses pembangunan Benteng Tujuh Lapis yang sudah dilakukan pemetaan lahan.

"Mudah-mudahan saja langkah dari Kadis Disparbud Rokan Hulu dapat terealisasi sesuai harapan masyarakat di Kelurahan Tambusai Tengah, sehingga Benteng Tujuh Lapis ke depannya bisa dibangun," pungkasnya.

Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) merupakan salah satu bukti perjuangan Tuanku Tambusai, salah seorang Pahlawan nasional, yakni, Benteng Tujuh Lapis‎ berlokasi di Kelurahan Tambusai, Kecamatan Tambusai.

Dalam kisah sebenarnya, benteng tujuh lapis yang didirikan Tuanku Tambusai yang merupakan murid dari Imam Bonjol tersebut, merupakan gundukan-gundukan tanah sebanyak tujuh lapis, diatas gundukan tanah itu ditumbuhi Bambu-bambu sebagai tempat pengintaian persembunyian dalam perang melawan penjajah Belanda.

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Hidup Mandiri, Geluti Beberapa Pekerjaan

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Cirebon Merantau di Pekanbaru, Pilih Fashion Designer dan Ikuti Intermodel

Baca: KISAH Cewek Cantik Berdarah Minang Jadi Selebgram dan Ketemu Jodoh melalui Bisnis Online

Benteng Tujuh Lapis atau biasa disebut masyarakat Benteng Aur Berduri atau Bambu Berduri mempunyai nilai sejarah dan perjuangan, sehingga perlu diabadikan dan diwariskan kepada generasi penerus bangsa.

Benteng yang berada dekat jalan lintas provinsi Riau-Sumatera Utara memang kelihatan sederhana, hanya berupa gundukan tanah yang tinggi.‎

Kepala Disparbud Rohul, Drs Yusmar MSi kepada Tribunrohul.com pada Minggu (16/9/2018) mengungkapkan, ‎untuk kondisi terkini, Benteng Tujuh Lapis bukanlah suatu bangunan istimewa, namun jika kondisi di tahun 1784-1882 atau 1,5 abad silam, dalam kondisi dan suasana dijajah waktu itu, semua tentunya akan sepakat jika cagar budaya nasional ini merupakan suatu hal yang luar biasa dan monumental.‎

Diakuinya, meski sudah ditetapkan cagar budaya nasional,‎ namun lokasi bersejarah ini belum dikembangkan sesuai ketinggian nilainya. Hal inilah yang menjadi pertanyaan besar banyak orang.‎

Yusmar mengaku, berbagai usaha dan terobosan telah dilakukan Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Rohul selama ini, namun masih menemukan kendala dan hambatan, khususnya menyangkut aturan dan peraturan perundangan tempat yang berkaitan dengan cagar budaya.

"Penantian panjang yang telah berlangsung dua dekade sangat diharapkan segera menemukan cahaya terang dan harapan agar Benteng Tujuh Lapis dapat dikembangkan," katanya, kepadaTribunrohul.com, Minggu (16/9/2018).

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Model, Kuliah, Sekretaris di BUMN hingga Finalis Bujang Dara

Baca: KISAH Hijaber Cantik Asal Aceh Jadi Selebgram, Cantik Bak Boneka, Ada yang DM Nakal

Baca: KISAH Selebgram Cantik Asal Padang, Lima Kali Didatangi Orang Tak Dikenal ke Rumah Sakit

Ditambahnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya memberikan solusi tiga langkah yang harus dilaksanakan untuk memberikan perlakuan kepada benda cagar budaya, pertama Studi Kelayakan Revitalisasi, kedua Rencana Induk Pelestarian, dan ketiga Pelaksanaan Pengembangan atau Pembangunan.

Yusmar mengatakan, pertanyaan besar banyak orang tentang pengembangan sesuai nilai di Benteng Tujuh Lapis ini mulai terjawab, saat tim BPCB Sumatera Barat yang dulunya bernama BPCB Batu Sangkar melaksanakan tahap pertama yaitu studi kelayakan untuk pengembangan Benteng Tujuh Lapis, pada Kamis (13/9/2018) dan jumat (14/9/2018).

Diterangkanya, pada studi kelayakan dipimpin Yusfahendra Bahar, S.S, Koordinator Pengembangan dan Pemanfaatan BPCB Sumatera Barat, dan anggota Defrian Saputra. ST, diharapkan nantinya menghasilkan rekomendasi tentang tindakan pelestarian objek sebagai cagar budaya.

Studi kelayakan ini, jelas Yusmar, nantinya akan memberikan rekomendasi antara lain perlunya Rencana Induk Pelestarian atau masterpland khusus, kajian zonasi dan deliniasi (kawasan inti, penyangga, pengembang dan penunjang), revitalisasi objek dan kajian sosial budaya.

Lebih lanjut diterangkanya, hasil ini juga akan merekomendasikan apakah objek perlu dikaji secara arkeologi, melibatkan Balai Arkeologi di Medan atau sisi pelestarian nilai budaya dilakukan BPNB atau Balai Pelestarian untuk wilayah Riau Kepri berada di Tanjung Pinang.

"Kita berharap secepatnya bisa dambil tindakan, karena masyarakat mengharapkan itu," terangnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved