Pekanbaru

Terancam Hukuman Mati, Kurir yang Bawa 8 Kg Sabu Asal Malaysia Ke Pekanbaru dan Tertangkap di Siak

Dua kurir berinisial MZ alias Iwan (23) dan PS (26), rencananya hendak membawa 8 kilogram sabu ke Pekanbaru.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Dua orang kurir narkoba jenis sabu berinisial MZ alias Iwan (23) dan PS (26) dihadirkan saat ekspose di Kantor Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau yang dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hariono dan Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Andri, Kamis (21/2/2019). Keduanya ditangkap jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau karena membawa narkoba jenis sabu seberat 8 kg. (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir) 

"Sejak tanggal 10 Februari 2019 sudah kita pantau. Bahwa akan ada transaksi narkoba di daerah Bengkalis," katanya.

Lebih jauh katanya, pada tanggal 18 Februari 2019, tim mendapat informasi terkait kepastian transaksi narkoba dalam jumlah lumayan besar itu.

"Kita dapat informasi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, sudah diserahkan (barangnya). Lalu kita lakukan pembuntutan dan pengejaran," beber dia.

Baca: Beredar Video Kericuhan Saat Pengurusan E-KTP di Disdukcapil Pelalawan, Ada yang Pingsan Dipukul

"Akhirnya sekitar pukul 11.00 WIB, 2 orang tersangka yang dalam hal ini berperan sebagai kurir berhasil kita amankan menjelang jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah, Kecamatan Rempak, Kabupaten Siak. Mereka mengendarai mobil Mazda double cabin warna Silver," sambung AKBP Andri lagi.

Dia menuturkan, kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Ketika itu dua mobil petugas, langsung melakukan penghadangan dan menutup jalan mereka.

"Memang pas kita lakukan penangkapan, situasi sedang ramai. Masyarakat heran, mungkin bertanya-tanya ada apa," terangnya.

Dari hasil penggeledahan pada mobil tersebut disebutkan AKBP Andri, didapati dua buah tas di jok belakang.

"Yang pertama dalam tas biru merk Polo England, ditemukan 5 bungkus (5 kg) sabu. Lalu di dalam tas lainnya merk Polo warna hitam, ditemukan 3 bungkus (3 kg) sabu," ungkapnya.

Baca: Insiden Saat Pembuatan E-KTP, Kadisdukcapil Pelalawan Telepon Satpol PP dan Sebut Ada Kericuhan

Dia menambahkan, untuk pendalaman dua tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor Ditres Narkoba Polda Riau.

"Jadi barang ini masuknya diperkirakan lewat jalur perairan dari Malaysia. Masuk Selat Baru Bengkalis, dan lanjut ke Sungai Pakning," paparnya. (*)

Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved