Pelalawan
Tahun 2018 Lalu Ada Tiga Proyek yang Diputus Kontrak oleh Pemkab Pelalawan
Untuk proyek ruang rawat inap di RSUD Selasih memang mangkrak. Namun proyek yang berada di bawah Dinas kesehatan itu tidak putus kontrak.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: CandraDani
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Palti Siahaan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Sejumlah proyek fisik mangkrak tahun lalu di Pelalawan. Namun dari sejumlah proyek yang mangkrak tersebut, hanya tiga proyek yang putus kontrak. Sisanya masih dilanjutkan.
Tiga proyek fisik yang putus kontrak tersebut yakni pembangunan Puskesmas di Kecamatan Ukui, renovasi kantor DPRD Pelalawan da pembangunan Jalan di Desa Rantau Baru, Kecamatan Pelalawan.
"Hanya tiga proyek yang putus kontrak. Sisanya masih dilanjutkan walau tidak selesai waktunya," kata asisten II Pemkab Pelalawan Atmonandi, Minggu (24/2/2019).
Untuk proyek ruang rawat inap di RSUD Selasih memang mangkrak. Namun proyek yang berada di bawah Dinas kesehatan itu tidak putus kontrak.
Baca: Penerapan Sistem Rayonisasi Efektif Atasi Karhutla di Kabupaten Pelalawan
Baca: Pelalawan Targetkan Maret Ini Lelang Proyek Bisa Digelar
Atmonandi pun berharap tahun ini tidak ada lagi proyek yang mangkrak. Apalagi putus kontrak. Sebab pembangunan yang lancar bisa dinilai masyarakat.
Ia pun mengingatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus memahami manajemen proyek. Sehingga pembangunan suatu proyek bisa direncanakan dengan matang.
"Manajemen proyek harus dimiliki seorang PPK. PPK harus belajar dan konsisten," ungkapnya.
Ia juga tidak ingin permasalahan administrasi menghambat kegiatan pembangunan.
Ia juga meminta agar seluruh OPD segera mendaftarkan kegiatan pembangunan.(*)
JANGAN LUPA Subscribe channel youtube official tribunpekanbaru, tonton video viral dan video terupdate setiap hari:
Subscribe Juga Akun facebook kami di:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bangunan-rsud-selasih-pelalawan-yang-mangkrak.jpg)