Kamis, 23 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Padang

Diduga Mesum di Rumah saat Orangtua Pergi Kerja, Pasangan Remaja Ini Digerebek Satpol PP Padang

Sepasang remaja yang diduga berbuat mesum itu diamankan Satpol PP Padang setelah mendapatkan laporan dari warga.

Editor: Sesri
TribunPadang.com/Merinda Faradianti
Pasangan remaja diamankan Satpol PP Padang karena diduga melakukan perbuatan mesum di kawasan Tabing, Senin (25/2/2019). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PADANG - Sepasang remaja yang tengah berpacaran di rumah saat orangtua sudah berangkat bekerja diamankan Satpol PP Padang  Senin (25/2/2019). 

Sepasang remaja yang diduga berbuat mesum itu diamankan Satpol PP Padang setelah mendapatkan laporan dari warga.

Satpol PP Padang pun langsung mendatangi sebuah rumah, di Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Berikut sejumlah fakta seputar sepasang remaja yang diamankan Satpol PP Padang.

1. Dilakukan di Rumah Kontrakan Perempuan

Sepasang remaja diamankan Satpol PP Padang saat asik pacaran di sebuag rumah di Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kepala Satpol PP Padang, Al Amin, menuturkan rumah yang digunakan untuk berbuat mesum itu, adalah rumah orangtua ML (15).

Mereka bertemu di rumah ML  saat kedua orangtua ML sudah berangkat kerja. 

Baca: VIDEO: Kenalan di Facebook & Lolos dari Hukuman Cambuk, Ini 5 Fakta Dua Pelajar Mesum di Atap Masjid

Baca: Sekelompok Pria Mesum Pamer Alat Vital, Paksa Siswi Masuk Mobil dan Dibawa Keliling Kota

Baca: Terkuak! Sindikat Penyedia Jasa Live Show Mesum Siswi SMA, Member Bisa Booking via Admin Grup

2. Beri Waktu 3 Bulan

PPNS Satpol PP Padang langsung melakukan pemeriksaan pada sepasang remaja yang diamankan tengah asik pacaran di sebuah rumah, di Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. 

Remaja yang berbeda usia 5 tahun tersebut diduga telah melakukan perbuatan mesum sehingga langsung diamankan Satpol PP Padang Senin (25/2/2019).

Kepala Satpol PP Padang, Al Amin mengatakan, dari hasil pemeriksaan PPNS Satpol PP Padang, keduanya mengaku saling mencintai.

Al Amin pun lebih menyarankan agar pasangan tersebut dinikahkan saja.

“Kita beri waktu tiga bulan, karena yang laki-laki sudah siap bertanggung jawab dengan perbuatannya,” ucap Al Amin.

3. Untung Tak Dihakimi Warga

Pasangan remaja diamankan Satpol PP Padang karena diduga melakukan perbuatan mesum di kawasan Tabing, Senin (25/2/2019).
Pasangan remaja diamankan Satpol PP Padang karena diduga melakukan perbuatan mesum di kawasan Tabing, Senin (25/2/2019). (TribunPadang.com/Merinda Faradianti)
Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved